Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > Ada Kredit Bersubsidi? Yuk Kenali Program Kredit Pemerintah!

Share

ADA KREDIT BERSUBSIDI? YUK KENALI PROGRAM KREDIT PEMERINTAH!

Artikel: Kamis, 10 November 2022

 


Sobat pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah kredit yang ditawarkan oleh perbankan atau Lembaga Keuangan Non Bank. Tapi tahukah Sobat kalau ternyata ada Kredit Program Pemerintah?

Pada dasarnya Kredit Program Pemerintah merupakan pinjaman atau pembiayaan yang diatur dan mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan tujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan. Kredit ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro yang terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal. Oleh karena itu, umumnya Kredit Program Pemerintah memiliki prosedur yang relatif mudah dan bunga yang relatif terjangkau. Tentunya hanya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima program yang dapat mengajukan Kredit Program Pemerintah. Saat ini Kredit Program Pemerintah dapat diakses melalui bank pemerintah, bank swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), PT. Pegadaian, PT. PNM, dan lembaga lainnya yang ditunjuk pemerintah.

 KUR, UMi, KPR Subsidi, ULaMM, dan Mekaar merupakan contoh Kredit Program Pemerintah, yuk kita kenali satu per satu.

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan modal bisnis bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui kredit sehingga dapat mendorong percepatan perkembangan UMKM di Indonesia.

KUR dapat diajukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra resmi KUR. Suku bunga kredit yang ditawarkan pada KUR relatif lebih rendah karena adanya subsidi bunga dari pemerintah ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam mencari bantuan modal untuk kegiatan operasional usahanya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai plafon dan kriteria penerima KUR Sobat bisa membaca kembali artikel berikut ini.

 2. Program Ultra Mikro (UMi)

Pembiayaan UMi merupakan pendanaan yang diberikan oleh APBN bersama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pendanaan modal usaha bagi usaha kecil lapis terbawah (ultra mikro) yang tidak dapat dijangkau oleh pembiayaan dari perbankan serta tidak memiliki surat izin/keterangan usaha, sehingga program ini dapat dimanfaatkan juga oleh wirausahawan baru. Berbeda dengan KUR, saat ini pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Melalui UMi, setiap orang dapat menerima bantuan dana hingga Rp20.000.000 untuk pengembangan modal usahanya. Tingkat bunga yang ditawarkan oleh program UMi memang lebih tinggi dari yang ditawarkan oleh KUR, namun masih dikategorikan lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga pinjaman dari BPR atau pun Koperasi.


3.  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi

KPR Subsidi merupakan kredit pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mendanai kebutuhan pembelian atau perbaikan rumah. Program ini ditujukan kepada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, seperti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keunggulan KPR Subsidi diantaranya yaitu, bunga ringan serta bersifat tetap dan umumnya jangka waktu pembayaran angsuran KPR cukup panjang, membebaskan PPn, dan ada asuransi untuk penerima manfaatnya loh Sobat!

Informasi lebih lanjut mengenai KPR Subsidi dapat Sobat pelajari lebih lanjut pada tautan berikut ini ya!


4.   Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)

UlaMM merupakan kredit pemerintah yang memberikan layanan pembiayaan modal secara langsung kepada usaha mikro dan kecil dan dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Diluncurkan pada Agustus 2008, layaknya “One-Stop Shopping” bagi para pelaku usaha kecil, ULaMM dapat memberikan pelatihan, layanan konsultasi, pendampingan, dukungan manajemen keuangan, dan akses pasar bagi nasabah. Tidak hanya itu, proses pencairan dana cenderung cepat dalam hitungan hari setelah dokumen persyaratan telah lengkap dengan plafon pinjaman hingga Rp200.000.000.

Karakteristik umumnya, usaha yang akan dibiayai oleh program kredit ini minimal sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan sudah memiliki izin usaha. Pelaku usaha yang dapat menjadi calon penerima manfaat ULaMM merupakan WNI yang sudah berumur 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal berumur 65 tahun pada saat kredit lunas. Pelaku usaha juga wajib untuk memiliki agunan untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan dana pembiayaan dari ULaMM.

 

5.   Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)

Mekaar merupakan kredit pemerintah yang juga merupakan salah satu bidang usaha PT PNM yang bertujuan untuk memberikan bantuan permodalan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Program kredit yang berjalan sejak tahun 2015 ini tidak hanya memberikan bantuan dana untuk pembiayaan modal loh, namun juga sudah dilengkapi dengan pendampingan usaha secara berkelompok. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis para perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Untuk dapat menjadi mitra binaan atau calon penerima manfaat Mekaar, para perempuan pelaku usaha ultra mikro tidak perlu mengajukan agunan fisik, adapun mereka hanya wajib untuk mengikuti proses persiapan pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu. Kegiatan pertemuan rutin ini selain menjadi sarana pembinaan usaha juga merupakan kegiatan untuk membayar angsuran mingguan. Setiap kelompok binaan Mekaar minimal terdiri dari 10 orang yang dipimpin oleh seorang ketua.

  

Nah, sekarang Sobat Sikapi sudah lebih kenal dengan berbagai macam Kredit Program Pemerintah kan? Sobat bisa mulai mengajukan produk ini melalui bank maupun LKBB yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk menjalankan Kredit Program Pemerintah. Tentunya setiap produk memiliki manfaat dan kriteria penerima yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan Sobat memahami dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial Sobat. Mari manfaatkan kemudahan kredit yang ada untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia!

Referensi

Draft Modul Perbankan LMS Edukasi Keuangan Level Intermediate

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palangkaraya/id/data-publikasi/beritaterbaru/2839-mengenal-kredit-program-pemerintah-kur-atau-umi.html

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/43

https://jdih.kemenkeu.go.id/download/59e94433-89e0-4523-aac0-f7a620b147d8/193~PMK.05~2020Per.pdf

https://www.pnm.co.id/business/pnm-ulamm

https://ppdpp.id/kunggulan-kpr-subsidi/

Rating

Senang
83%
Puas
9%
Menginspirasi
4%
Tidak Peduli
4%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>