Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > BPJS Kesehatan > Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan

Share

SAYANGI DAN LINDUNGI IBU HAMIL DENGAN ASURANSI MELAHIRKAN

Artikel: Kamis, 22 Desember 2022


Tahukah Sobat? Menurut Data Profil Kesehatan Indonesia pada tahun 2021 terdapat 7.389 kematian Ibu pada masa kehamilan dan persalinan. Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia tergolong masih tinggi, untuk itu penting sekali menunjang kesehatan ibu hamil dengan perawatan dan gizi yang baik. Tidak dapat dipungkiri hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu pasangan yang tengah mempersiapkan kehamilan harus melakukan perencanaan keuangan yang matang. Perencanaan keuangan ini dapat dilakukan dengan mempersiapkan tabungan yang memadai untuk kelahiran anak, dan tidak lupa melengkapinya dengan produk asuransi salah satu adalah asuransi melahirkan.

Asuransi melahirkan atau bisa juga disebut asuransi kehamilan/asuransi persalinan adalah produk asuransi yang menanggung segala biaya dari proses kehamilan sampai persalinan. Kabar baiknya saat ini produk asuransi kesehatan baik swasta maupun BPJS Kesehatan telah menanggung biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Namun perlu diingat, setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki kebijakan yang berbeda-beda jadi saat merencanakan dana untuk persiapan kehamilan pastikan Sobat memahami isi polis asuransi kesehatan yang Sobat miliki ya. Misalnya asuransi kesehatan yang Sobat miliki hanya menanggung persalinan secara normal, jika Sobat berencana melakukan persalinan secara bedah sesar Sobat dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi melahirkan sebagai polis tambahan atau rider pada asuransi kesehatan.

Seperti asuransi kesehatan, asuransi melahirkan memberikan manfaat berupa proteksi dan pertanggungan biaya medis. Bedanya, pada asuransi melahirkan proteksi dan pertanggungan biaya fokus pada tindakan medis terkait kehamilan, seperti: pemeriksaan kehamilan, biaya persalinan, hingga tanggungan tarif medis saat keguguran. Selain biaya saat melahirkan, asuransi juga menanggung biaya perawatan sebelum melahirkan dan pasca melahirkan. Dengan memiliki asuransi melahirkan akan meringankan biaya sebelum dan pasca persalinan. Selain itu Sobat bisa mendapatkan fasilitas persalinan terbaik.

Seperti produk keuangan lainnya, asuransi melahirkan juga memiliki risiko, untuk itu Sobat perlu cermat dalam memilih produk asuransi. Yuk kita kenali tipsnya!

·       Sesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan

Salah satu risiko yang ada pada produk asuransi adalah klaim ditolak apabila terdapat klausul pengecualian dalam polis asuransi. Untuk itu hal utama yang penting dipertimbangkan saat memilih produk asuransi adalah memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan. Misalnya, jika Sobat ada rencana melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Sobat perlu mencari polis asuransi melahirkan yang memberikan perlindungan hingga jangkauan internasional agar biaya perawatan atau persalinan di luar negeri dapat ditanggung asuransi.

·       Pilih asuransi yang memberikan pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan setelah persalinan

Selain persalinan, yang tidak kalah penting adalah biaya perawatan dan konsultasi sebelum atau sesudah persalinan. Untuk itu lebih baik memilih produk asuransi melahirkan yang bisa menanggung biaya rawat jalan hingga konsultasi sebelum maupun setelah persalinan.

·       Pastikan polis asuransi sesuai dengan biaya persalinan

Sobat perlu mengecek biaya premi yang ditawarkan apakah sebanding dengan biaya persalinan dan kondisi keuangan Sobat. Pastikan Sobat membaca polis dengan teliti ya.

·       Pilih asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit yang luas

Produk asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit yang luas akan memudahkan Sobat untuk mendapatkan akses pelayanan terbaik. Jangan lupa cek rumah sakit tersebut pastikan memiliki pelayanan yang memadai dan terjangkau dari lokasi rumah Sobat.

·       Cek ketentuan waktu tunggu atau waiting period

Umumnya produk asuransi menerapkan masa tunggu bervariasi biasanya kurang dari 12 bulan. Misalnya Sobat membeli polis asuransi pada bulan Januari dengan masa tunggu 9 bulan, artinya Sobat baru bisa melakukan klaim pada bulan September. Untuk itu, penting sekali mempersiapkan produk asuransi melahirkan dari jauh hari.

Itulah penjelasan mengenai produk asuransi melahirkan. Di momen peringatan Hari Ibu mari manfaatkan produk asuransi sebagai salah satu wujud sayangi dan lindungi Ibu atau Istri terkasih dari risiko kesehatan pada saat hamil atau persalinan.

 

Referensi

https://lifepal.co.id/asuransi/melahirkan/

https://www.cermati.com/artikel/asuransi-melahirkan

Rating

Senang
50%
Puas
25%
Menginspirasi
25%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Asuransi Syariah
Baca selengkapnya >>
Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
Baca selengkapnya >>
Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
Baca selengkapnya >>
Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
Baca selengkapnya >>
Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
Baca selengkapnya >>
Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
Baca selengkapnya >>
Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
Baca selengkapnya >>