Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > Pinjaman Modal Usaha Terjangkau Melalui K/PMR

Share

PINJAMAN MODAL USAHA TERJANGKAU MELALUI K/PMR

Artikel: Kamis, 12 Januari 2023


Siapa yang ingin meningkatkan bisnis atau usaha yang dimiliki? Untuk meningkatkan produktivitas bisnis seringkali kita membutuhkan modal. Mengajukan pinjaman untuk keperluan modal dapat disebut sebagai utang produktif yang baik. Mengapa utang ini disebut baik? Karena utang ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas atau kualitas hidup. Jadi boleh dilakukan ya Sobat!

Tapi tetap perlu diingat berutang sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan, hindari mengajukan pinjaman dari lembaga informal atau ilegal seperti rentenir atau pinjol ilegal. Meskipun mengajukan pinjaman melalui rentenir atau pinjol ilegal relatif mudah dan cepat, tapi Sobat bisa terjerumus dalam risiko keuangan seperti denda dan bunga pinjaman yang tinggi.

Daripada pinjam melalui rentenir atau pinjol ilegal lebih baik Sobat memanfaatkan produk keuangan dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, sebagai konsumen akan lebih terjamin loh! Pinjaman usaha dapat diajukan melalui bank, perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan mikro, atau fintech pendanaan bersama. Sebagai alternatif Sobat juga dapat memanfaatkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) melalui lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK. K/PMR adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh entitas kredit informal/ilegal.

Program ini diinisiasi OJK dengan tujuan mengurangi kecenderungan masyarakat khususnya UMK untuk meminjam dari entitas kredit informal/ilegal. Seringkali masyarakat yang awam terhadap keuangan atau memiliki tingkat literasi maupun inklusi keuangan yang rendah terjebak pada tawaran pinjaman ilegal yang merugikan. Sehingga kehadiran K/PMR dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMK terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan dari lembaga jasa keuangan formal. Dengan pemahaman dan akses keuangan yang lebih baik, UMK dapat lebih produktif dan turut berkontribusi pada perekonomian daerah.

Lalu siapa saja yang dapat memanfaatkan K/PMR?  Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

·       Cakap hukum

·       Memiliki usaha yang tidak bertentangan dengan hukum/kesusilaan

·       Memiliki usaha yang tidak berstatus pailit maupun sengketa,

·       Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah dapat mengajukan diri sebagai debitur K/PMR

Debitur K/PMR dapat berupa individu, badan usaha, ataupun kelompok usaha. Khusus kelompok usaha pinjaman dilakukan dengan skema tanggung renteng. Sektor yang dapat dibiayai K/PMR:

·       Perdagangan

·       Pertanian

·       Perkebunan

·       Peternakan

·       Pariwisata

·       Konstruksi

·       Kelautan

·       Jasa

·       Industri Pengolahan

·       Sektor lainnya.

Pinjaman yang dapat diajukan melalui program K/PMR maksimal sebesar Rp50.000.000 dengan waktu pinjaman maksimal 36 bulan yang dapat dibayar secara angsuran (harian/mingguan/bulanan) atau dilakukan sekaligus. Adapun masa pencairan, bunga, dan persyaratan K/PMR dapat berbeda pada setiap jenis generic model dan lembaga keuangan yang Sobat pilih. Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, cek dan pelajari terlebih dahulu ya! Untuk informasi lebih lanjut Sobat bisa mencari tahu melalui lembaga jasa keuangan di daerah Sobat yang telah ditunjuk sebagai penyalur program K/PMR oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Cek daftar dan penjelasan lebih lanjutnya pada tautan berikut.

 Generic Model K/PMR

 

1.

Kredit/Pembiayaan Proses Cepat

2.

Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah

3.

Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah

Masa pencairan pinjaman

maksimal 3 hari kerja

 

maksimal 12 hari kerja

maksimal 3 hari kerja

 

Suku bunga dibandingkan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Suku bunga lebih besar dari KUR

Suku bunga lebih kecil dari  KUR

 

Suku bunga sama atau lebih kecil KUR

 

 

Itulah penjelasan singkat mengenai program K/PMR. Menarik bukan? Bisa banget nih mempertimbangkan program K/PMR sebagai sumber pendanaan usaha Sobat. Yuk tingkatkan produktivitas usaha Sobat supaya lebih cuan dan turut berkontribusi pada perekonomian di sekitar Sobat.

Referensi

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Upaya-Meningkatkan-Inklusi-Keuangan-Melalui-Pembuatan-Generic-Model-Pembiayaan-Melawan-Rentenir-dan-Simpanan-Pelajar/Generic%20Model%20Skema%20Kredit%20dan%20Pembiayaan%20Melawan%20Rentenir.pdf


Rating

Senang
16%
Puas
11%
Menginspirasi
37%
Tidak Peduli
37%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>