INVESTASI PAKAI SBR? IMBAL HASIL MENARIK, AMAN, DAN MUDAH
Artikel: Kamis, 2 Februari 2023
Hai Sobat Sikapi!
Pemerintah kembali mengajak masyarakat Indonesia untuk memulai awal tahun 2023
ini dengan berinvestasi untuk kesehatan finansial. Salah satu produk yang bisa
Sobat manfaatkan adalah Savings Bond Ritel (SBR). SBR adalah Surat Utang
Negara yang diterbitkan Pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI)
dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
SBR merupakan salah satu bentuk Obligasi Pemerintah, dan memiliki risiko
moderat dimana risiko nya lebih tinggi daripada deposito namun lebih rendah
daripada saham. Berinvestasi di SBR relatif aman, karena pembayaran pokok dan
kuponnya dijamin oleh negara. Setiap WNI yang telah memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) bisa menjadi investor SBR dengan minimum pembelian sebesar Rp1
juta, terjangkau kan?
Jika
berinvestasi di SBR, Sobat akan mendapatkan imbal hasil berupa kupon yang
dibayarkan setiap bulan. Kupon SBR bersifat mengambang dengan tingkat kupon
minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI- 7DRR yang akan
disesuaikan setiap 3 (tiga) bulan pada tanggal penyesuaian kupon. Selain kupon
masih ada beberapa keuntungan berinvestasi di SBR. Yuk kita simak bersama:
·
Pembayaran pokok dan kuponnya dijamin
penuh oleh negara, sehingga bebas risiko gagal bayar.
·
Tingkat imbal hasil berupa kupon yang kompetitif
dan dibayar setiap bulan. Kupon ini lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga
deposito Bank BUMN.
·
Transaksi pembelian mudah karena melalui
sistem elektronik (online) dari berbagai pilihan mitra distribusi.
·
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Selain manfaat, Sobat
juga perlu mengetahui risiko dari SBR yaitu risiko likuiditas (liquidity
risk). SBR memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat
diperdagangkan/dialihkan, sehingga jika Sobat membutuhkan dana tunai Sobat
tidak dapat menjual seluruh SBR sebelum jatuh tempo. Namun demikian, investor
yang ingin mencairkan sebagian dana SBR sebelum jatuh tempo dapat memanfaatkan
fasilitas early redemption. Early redemption merupakan salah satu
fasilitas yang memungkinkan investor untuk mencairkan sebagian pokok investasi
pada SBR sebelum jatuh tempo. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh
investor dengan minimal kepemilikan SBR sebesar Rp2 juta di setiap mitra
distribusi, dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption
adalah 50% dari pemesanan SBR.
Nah sudah tahu kan
manfaat dan risiko SBR? Sekarang saatnya membeli SBR. Saat ini transaksi
pemesanan SBR semakin mudah berkat mitra distribusi yang terdiri dari Bank,
Sekuritas, Fintech, dan Agen Penjual Reksa Dana (APERD). Pastikan Sobat memanfaatkan
mitra distribusi dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK
serta telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah sebagai mitra distribusi pada
masa penawaran obligasi pemerintah. Supaya tidak bingung, simak tips memilih
mitra distribusi berikut ini:
1.
Jika melakukan transaksi secara digital, pastikan melalui
situs dan aplikasi resmi
2. Pahami syarat dan
ketentuan yang berlaku pada setiap mitra distribusi
3.
Perhatikan biaya (pembukaan rekening, transfer, meterai, dll)
dan durasi verifikasi registrasi. Umumnya verifikasi membutuhkan waktu 2x24
jam, jadi pastikan mendaftar jauh hari ya Sobat!
4.
Manfaatkan potongan biaya, promo, dan cashback yang
ditawarkan mitra distribusi
Setelah menentukan mitra
distribusi yang dipilih, Sobat dapat melakukan transaksi pemesanan SBR dengan tahapan
berikut:
1. Registrasi
melalui sistem elektronik mitra distribusi dengan memasukkan informasi mengenai
Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor
rekening surat berharga yang dimiliki. Calon investor yang belum memiliki SID,
rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, harus terlebih dahulu
membuatnya melalui mitra distribusi. Pastikan Sobat membaca dan menyetujui
syarat dan ketentuannya ya!
2. Melakukan
pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi. Pemesanan yang telah
terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (Billing
Code) via sistem elektronik mitra distribusi atau email. Kode pembayaran digunakan
untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
3. Pembayaran
dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller,
ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang
telah ditentukan (3 jam). Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi
Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via sistem
elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.
4. Menerima
bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan
email yang terdaftar.
Itulah penjelasan
mengenai SBR, Sobat dapat membeli SBR pada masa penawaran yang telah ditentukan
pemerintah. Jangan sampai kelewatan ya!
Referensi:
https://web.kemenkeu.go.id/media/19712/frequently-asked-question-sbr.pdf