APA ITU LIMIT KREDIT DALAM KARTU KREDIT DAN PAYLATER?
Artikel: Kamis, 21 September 2023
Mau memanfaatkan pinjaman/kredit?
Sobat dapat memilih beberapa produk keuangan seperti kartu kredit atau paylater.
Nah, sebelum mengajukan produk pinjaman, Sobat dapat mempertimbangkan limit
kredit, tujuannya agar produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
bayar. Apa itu limit kredit?
Limit kredit merupakan batas
maksimal dari dana yang bisa dipinjam seseorang dari layanan jasa keuangan
seperti kartu kredit dan paylater. Limit kredit ditentukan untuk membatasi
jumlah pinjaman yang dapat diajukan oleh debitur, tujuannya agar pinjaman
sesuai dengan kemampuan bayar dan mengurangi risiko kerugian bagi debitur
ataupun perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa keuangan baik itu bank,
perusahaan pembiayaan maupun fintech pendanaan
bersama tidak akan sembarang memberikan pinjaman sesuai permintaan debitur.
Perusahaan akan menyesuaikan jumlah pinjaman sesuai limit kredit yang bisa
dijadikan sebagai tolok ukur tingkat risiko yang bisa diterima perusahaan jasa
keuangan. Salah satunya yaitu risiko gagal bayar atau kredit macet oleh pihak
debitur karena tak mampu melunasi cicilan.
Limit kredit dapat berbeda untuk setiap produk
keuangan dan perusahaan jasa keuangan yang digunakan. Lalu faktor apa saja yang
menentukan limit kredit setiap orang? Berikut adalah beberapa faktor yang
menjadi pertimbangan perusahaan jasa keuangan dalam menentukan limit kredit:
· Pendapatan
Pendapatan menunjukkan kemampuan
atau kesanggupan debitur dalam membayar cicilan, biasanya perusahaan jasa
keuangan akan meminta bukti rekening koran dan slip gaji sebagai bukti
pendapatan.
· Riwayat kredit
Riwayat kredit menunjukkan reputasi debitur
dalam mengelola pinjaman sebelumnya. Perusahaan
jasa keuangan akan mengeceknya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
(SLIK OJK), untuk mempelajari reputasi kredit Sobat dapat membaca kembali
artikel berikut ini. Debitur dengan riwayat kredit
buruk cenderung diberikan limit kredit yang terbatas bahkan pengajuannya dapat
ditolak karena dianggap memiliki risiko gagal bayar.
· Status kepemilikan rumah
Tidak hanya dapat dijadikan sebagai
jaminan, rumah merupakan salah satu aset yang dapat dijadikan indikator keuangan
debitur. Debitur yang tinggal di kontrakan/kos/menanggung cicilan KPR akan
lebih terbatas mendapatkan persetujuan limit kredit.
· Jumlah pinjaman yang diajukan
Jumlah ini merupakan nilai pinjaman yang
diajukan oleh debitur berdasarkan penilaian pribadi debitur. Selanjutnya,
perusahaan jasa keuangan akan membandingkan hal ini dengan pendapatan dan
karakteristik lain untuk menentukan limit kredit. Artinya jumlah pinjaman yang
Sobat ajukan belum tentu disetujui namun akan dijadikan pertimbangan dalam
menentukan limit kredit.
Contoh dari penggunaaan prinsip limit kredit pada
kartu kredit, misalnya limit kredit Sobat sebesar Rp20.000.000 artinya jumlah
dana yang bisa dipinjam maksimal Rp20.000.000. Jika pinjaman belum lunas maka
Sobat tidak dapat menambah pinjaman lagi, Sobat perlu mencicil terlebih dahulu
sampai lunas sesuai jangka waktu pinjaman.
Itulah penjelasan mengenai limit kredit, Sobat
perlu memahami hal ini agar dapat memilih produk pinjaman sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan bayar. Pastikan mengelola pinjaman dengan bijak ya
Sobat!
Referensi:
https://www.cermati.com/artikel/limit-kredit
https://www.idxchannel.com/banking/kartu-kredit-vs-paylater-pilih-dengan-cermat-ini-kelebihan-dan-kekurangannya-bagi-debitur
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40816