Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kartu Kredit > Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?

Share

APA ITU LIMIT KREDIT DALAM KARTU KREDIT DAN PAYLATER?

Artikel: Kamis, 21 September 2023


Mau memanfaatkan pinjaman/kredit? Sobat dapat memilih beberapa produk keuangan seperti kartu kredit atau paylater. Nah, sebelum mengajukan produk pinjaman, Sobat dapat mempertimbangkan limit kredit, tujuannya agar produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Apa itu limit kredit?

Limit kredit merupakan batas maksimal dari dana yang bisa dipinjam seseorang dari layanan jasa keuangan seperti kartu kredit dan paylater. Limit kredit ditentukan untuk membatasi jumlah pinjaman yang dapat diajukan oleh debitur, tujuannya agar pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar dan mengurangi risiko kerugian bagi debitur ataupun perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa keuangan baik itu bank, perusahaan pembiayaan maupun fintech pendanaan bersama tidak akan sembarang memberikan pinjaman sesuai permintaan debitur. Perusahaan akan menyesuaikan jumlah pinjaman sesuai limit kredit yang bisa dijadikan sebagai tolok ukur tingkat risiko yang bisa diterima perusahaan jasa keuangan. Salah satunya yaitu risiko gagal bayar atau kredit macet oleh pihak debitur karena tak mampu melunasi cicilan. 

Limit kredit dapat berbeda untuk setiap produk keuangan dan perusahaan jasa keuangan yang digunakan. Lalu faktor apa saja yang menentukan limit kredit setiap orang? Berikut adalah beberapa faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan jasa keuangan dalam menentukan limit kredit:

·       Pendapatan

Pendapatan menunjukkan kemampuan atau kesanggupan debitur dalam membayar cicilan, biasanya perusahaan jasa keuangan akan meminta bukti rekening koran dan slip gaji sebagai bukti pendapatan.

·       Riwayat kredit

Riwayat kredit menunjukkan reputasi debitur dalam mengelola pinjaman sebelumnya.  Perusahaan jasa keuangan akan mengeceknya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK), untuk mempelajari reputasi kredit Sobat dapat membaca kembali artikel berikut ini. Debitur dengan riwayat kredit buruk cenderung diberikan limit kredit yang terbatas bahkan pengajuannya dapat ditolak karena dianggap memiliki risiko gagal bayar.

·       Status kepemilikan rumah

Tidak hanya dapat dijadikan sebagai jaminan, rumah merupakan salah satu aset yang dapat dijadikan indikator keuangan debitur. Debitur yang tinggal di kontrakan/kos/menanggung cicilan KPR akan lebih terbatas mendapatkan persetujuan limit kredit.

·       Jumlah pinjaman yang diajukan

Jumlah ini merupakan nilai pinjaman yang diajukan oleh debitur berdasarkan penilaian pribadi debitur. Selanjutnya, perusahaan jasa keuangan akan membandingkan hal ini dengan pendapatan dan karakteristik lain untuk menentukan limit kredit. Artinya jumlah pinjaman yang Sobat ajukan belum tentu disetujui namun akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan limit kredit.

Contoh dari penggunaaan prinsip limit kredit pada kartu kredit, misalnya limit kredit Sobat sebesar Rp20.000.000 artinya jumlah dana yang bisa dipinjam maksimal Rp20.000.000. Jika pinjaman belum lunas maka Sobat tidak dapat menambah pinjaman lagi, Sobat perlu mencicil terlebih dahulu sampai lunas sesuai jangka waktu pinjaman.

Itulah penjelasan mengenai limit kredit, Sobat perlu memahami hal ini agar dapat memilih produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Pastikan mengelola pinjaman dengan bijak ya Sobat!

Referensi:

https://www.cermati.com/artikel/limit-kredit

https://www.idxchannel.com/banking/kartu-kredit-vs-paylater-pilih-dengan-cermat-ini-kelebihan-dan-kekurangannya-bagi-debitur

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40816

Rating

Senang
38%
Puas
33%
Menginspirasi
29%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>