Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Perusahaan Pembiyaan Infrastruktur

Share

PERUSAHAAN PEMBIYAAN INFRASTRUKTUR

Definisi
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur adalah badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur.
Kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur meliputi:
  • Pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk Pembiayaan Infrastruktur
  • Refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain
  • Pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan Pembiayaan Infrastruktur
Untuk mendukung kegiatan usaha, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dapat pula melakukan:
  • Pemberian dukungan kredit (credit enhancement), termasuk penjaminan untuk Pembiayaan Infrastruktur
  • Pemberian jasa konsultasi (advisory services)
  • Penyertaan modal (equity investment)
  • Upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan
  • Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
  • Kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan Pembiayaan Infrastruktur setelah memperoleh persetujuan regulator terkait.

Rating

Senang
71%
Puas
14%
Menginspirasi
5%
Tidak Peduli
10%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v