Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Keuanganku > Mengenal Lembaga serta Produk Dan Jasa Keuangan > Safe Deposit Box

Share

SAFE DEPOSIT BOX

Apakah barang berharga Anda aman? Apakah Anda tahu dimana menyimpan semua dokumen penting? Apakah tempat itu benar-benar aman terhadap kebakaran, banjir serta bencana lainnya?

Layanan Safe Deposit Box (SDB)
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Keuntungan
    Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank. Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan usaha. Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
    Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
      Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa. Tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam SDB. Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain. Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank. Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa. Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi. Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.
      Bank tidak Bertanggungjawab Atas:
        Perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank. Kerusakan barang akibat force majeur seperti gempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.
        Barang yang Tidak Boleh Disimpan dalam SDB:
          Senjata api/ bahan peledak. Segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak SDB yang bersangkutan dan tempat sekitarnya. Barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, petunjuk bila penyewa meninggal dunia (wasiat). Barang lainnya yang dilarang oleh bank atau ketentuan yang berlaku.

          Rating

          Senang
          54%
          Puas
          11%
          Menginspirasi
          23%
          Tidak Peduli
          12%

          Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

          Selengkapnya >>

          v

          Artikel Terpopuler

          Apa itu Kredit dan Pembiayaan
          Baca selengkapnya >>
          Perusahaan Modal Ventura
          Baca selengkapnya >>
          Asuransi Penjaminan (Surety Bond)
          Baca selengkapnya >>
          Berkenalan dengan Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi
          Baca selengkapnya >>
          Safe Deposit Box
          Baca selengkapnya >>

          Artikel Terbaru

          OJK telah meluncurkan Infastruktur Literasi Keuangan di Penghujung tahun 2021, apa saja itu? Yuk berkenalan, dan manfaatkan layananannya secara gratis!!
          Baca selengkapnya >>
          IKUTI KOMPETISI INKLUSI KEUANGAN KOINKU 2020
          Baca selengkapnya >>
          Berkenalan dengan Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi
          Baca selengkapnya >>
          MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN BANK WAKAF MIKRO
          Baca selengkapnya >>
          Ingin Berinvestasi? Pahami Risikonya, Dapatkan Keuntungannya
          Baca selengkapnya >>