Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Tabungan > Tabungan BPR

Share

TABUNGAN BPR

Selama ini data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit. Kemudian pada saat pencairan mereka bersedia membuka tabungan di BPR, hanya untuk memenuhi salah satu syarat berupa pembukaan Tabungan Wajib, bukan didorong oleh kesadaran bahwa menabung itu Baik dan Bermanfaat. Akibatnya, banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kota hingga desa telah mengembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal dan ibu rumah tangga.

Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah setoran kecil dalam bentuk uang receh. Uang receh selama ini mungkin sering dibiarkan tercecer di rumah karena nilainya sangat kecil, padahal dengan menabung uang receh ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang receh yang sangat dibutuhkann sebagai alat transaksi di lingkungan usaha eceran seperti di pasar tradisional, warung, toko pracangan, dan lain-lain.

Manfaat Menabung di BPR

  1. Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
  2. Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
  3. Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
  4. Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
  5. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
  6. Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
  7. Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
  8. BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
  9. Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.


Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menabung di BPR

  • Mintalah informasi yang sejelas-jelasnya tentang ketentuan saldo minimum, bunga, dan biaya administrasi bulanan, agar saldo tabungan anda tidak terkikis habis oleh biaya administrasi yang dibebankan oleh BPR.
  • Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) agar tabungan Anda aman.
  • Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan.


Pastikan transaksi (setoran dan atau penarikan) telah tercetak dalam buku tabungan.

Rating

Senang
47%
Puas
15%
Menginspirasi
22%
Tidak Peduli
15%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Giro Wajib Minimum: Instrumen Moneter Untuk Atur Uang Beredar
Baca selengkapnya >>
Layanan Digital Banking
Baca selengkapnya >>
Tabungan BPR
Baca selengkapnya >>
OJK TERBITKAN PANDUAN DIGITAL BANKING
Baca selengkapnya >>
Uang Tabungan ‘Terkuras’ Terus? Makanya Dideposito Dong!
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Bank Penyelenggara Simpanan Pelajar (SimPel)
Baca selengkapnya >>
Uang Tabungan ‘Terkuras’ Terus? Makanya Dideposito Dong!
Baca selengkapnya >>
Tak Perlu Repot Ke Bank Karena Ada Agen LAKU PANDAI!
Baca selengkapnya >>
OJK TERBITKAN PANDUAN DIGITAL BANKING
Baca selengkapnya >>
Layanan Digital Banking
Baca selengkapnya >>