Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Apa Itu Kredit dan Pembiayaan? > Anjak Piutang (Factoring)

Share

ANJAK PIUTANG (FACTORING)

Anjak Piutang sebagaimana yang didefinisikan dalam peraturan yang berlaku adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri ataupun transaksi perdagangan luar negeri.

Anjak Piutang merupakan alternatif pembiayaan jangka pendek/modal kerja atau sebagai alternatif pengelolaan administrasi tagihan / penjualan secara lebih efektif bagi Penjual Piutang (client).

Beberapa manfaat factoring adalah :

    Dapat menurunkan biaya produksi, karena pembayaran menjadi lebih cepat; Meningkatkan daya saing dunia usaha; Cepat mendapat kas (instant cash); Kontrol piutang yang lebih baik.


    Rating

    Senang
    77%
    Puas
    7%
    Menginspirasi
    5%
    Tidak Peduli
    11%

    Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

    Selengkapnya >>

    v

    Artikel Terpopuler

    Apa yang Dimaksud Dengan Restrukturisasi Kredit?
    Baca selengkapnya >>
    Apa Saja yang Perlu Diketahui Pemegang Kartu Kredit?
    Baca selengkapnya >>
    DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
    Baca selengkapnya >>
    Yuk Kenali Usaha Gadai
    Baca selengkapnya >>
    Tujuan Pergadaian
    Baca selengkapnya >>

    Artikel Terbaru

    Peran TPAKD dalam Mendukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi
    Baca selengkapnya >>
    Bagaimana Proses Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
    Baca selengkapnya >>
    DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
    Baca selengkapnya >>
    Mendorong Penguatan Sektor Pertanian Melalui Penerbitan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
    Baca selengkapnya >>
    KUR Super Mikro, Pahlawan Bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga Produktif
    Baca selengkapnya >>