Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Materi & Alat > Video > Bijak Berutang, Waspada Pinjaman Online Ilegal

Share

BIJAK BERUTANG, WASPADA PINJAMAN ONLINE ILEGAL


Digitalisasi di sektor jasa keuangan telah mengubah banyak hal, salah satunya memberikan kemudahan mengakses pinjaman secara online (pinjol) dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat. Tapi masih banyak diantara kita terjebak utang yg sifatnya konsumtif tanpa memikirkan kemampuan untuk melunasinya. Jangan pernah iseng sama utang ya Sobat! Sekali kalian berutang, keuangan kalian akan terikat tanggung jawab untuk melunasinya.

Rating

Senang
0%
Puas
0%
Menginspirasi
50%
Tidak Peduli
50%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Video Terpopuler

Ayo Menabung!
Lihat selengkapnya >>
Just Duit (Inklusi Keuangan)
Lihat selengkapnya >>
Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia
Lihat selengkapnya >>
Buku Seri Literasi Keuangan Tingkat Perguruan Tinggi // versi e-Book
Lihat selengkapnya >>
Video Literasi Keuangan - Asuransi
Lihat selengkapnya >>

Video Terbaru

Video Jingle Camera, Microphone, Location (CAMILAN) | OJK
Lihat selengkapnya >>
Sultan Sikapi Ep.1
Lihat selengkapnya >>
Teaser Peluncuran Cetak Biru Pengembangan SDM SJK 2021-2025
Lihat selengkapnya >>
Keuangan syariah.. aman juga berkah, gak bikin hati resah, Alhamdulillah!!
Lihat selengkapnya >>
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31
Lihat selengkapnya >>