Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Multiguna > Renovasi Rumah dengan Multifinance
RENOVASI RUMAH DENGAN MULTIFINANCE
Layaknya harga hunian, biaya renovasi rumah juga terus melambung. Tidak jarang seseorang perlu menabung bertahun-tahun untuk merenovasi rumahnya. Alih-alih menunggu tabungan mencukupi, saat ini ada cara lain yang dapat dipilih untuk merenovasi rumah. Kini telah tersedia fasilitas pinjaman multiguna dari perusahaan pembiayaan.
POJK tersebut mengelompokkan lini usaha pembiayaan ke dalam pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna atau pembiayaan lain yang disetujui oleh OJK. Sejumlah multifinance sudah membuka peluang tersebut untuk bisa dimanfaatkan nasabahnya. Contohnya dengan memberikan pinjaman untuk pembiayaan pendidikan, renovasi rumah, umrah hingga pernikahan.
Hanya bermodal agunan, berupa sertifikat rumah, BPKB Mobil atau motor, fasilitas pembiayaan bisa didapatkan. Agunan pun dapat dikombinasikan, misalnya BPKB dan sertifikat rumah, untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Alokasi dana pembiayaan ditetapkan maksimal 40% dari penghasilan nasabah. Jumlah pembiayaan itu juga tidak boleh melebihi 70% dari nilai agunan. Dengan tenor kredit 1 tahun - 5 tahun, bunga yang dikenakan mulai dari 0,9%/bulan.
Pembiayaan renovasi rumah diluncurkan Agustus 2015. Penyaluran dana pada program itu sudah mencapai 20% dari total pembiayaan perusahaan yang berkisar Rp2 miliar/bulan. Lini pembiayaan kredit usaha mengambil porsi 50%, pernikahan 18%, disusul program lainnya. Melalui website, kita hanya perlu membuat akun dan mengajukan aplikasi. Ada juga kalkulator untuk menghitung besaran pembiayaan dan cicilan.
PEMBIAYAAN MEMBUAT MIMPI MENJADI KENYATAAN