Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Kegiatan > Perlindungan Konsumen > Makan Banyak Korban, Begini Ciri-Ciri Jebakan Arisan Bodong

Share

MAKAN BANYAK KORBAN, BEGINI CIRI-CIRI JEBAKAN ARISAN BODONG

Normal 0 false false false EN-US JA X-NONE



Pingin cepat kaya, pingin cepat punya duit banyak.

 

Sayang sekali, ‘hari gene’ masih banyak masyarakat yang cepat tergiur dan tergoda saat disuguhi penawaran investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki risiko, tanpa info lebih lanjut uangnya diputar atau diinvestasikan dimana. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu ciri utama investasi bodong, lho!

 

Bagai mimpi ketiban durian, keuntungan yang ditawarkan sering kali sangat besar nilainya, yaitu mulai dari 10%-80% per bulan. Siapa yang tidak tergiur jika ditawarkan keuntungan sebesar itu? Jika dibandingkan dengan keuntungan menyimpan uang di tabungan dengan bunga sekitar 1-2% per tahun, atau di deposito yang keuntungannya sekitar 5-7% per tahun, jelas keuntungan yang ditawarkan dari model investasi ini jauh lebih besar.

 

Investasi bodong terasa semakin meresahkan ketika kedok yang digunakan menjadi sangat beragam. Hal ini membuat masyarakat jadi lebih mudah tertipu. Ada yang berkedok pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang, emas, hingga yang sedang nge-trend akhir-akhir ini: arisan.

Siapa sangka, arisan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan, malah menimbulkan banyak kerugian. Seperti yang ramai dibicarakan pada awal bulan Juli 2017 silam, di saat sejumlah ibu rumah tangga di Banyuwangi melapor ke kantor polisi karena uangnya raib dibawa kabur oleh temannya sendiri. Arisan yang lebih dikenal dengan nama ‘Arisan Mami Gaul (AMG)’ ini menghasilkan kerugian yang bervariasi nilainya, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah! Pelaku bahkan menawarkan bonus berupa perhiasan emas dan keuntungan yang lebih tinggi jika berhasil mengajak orang lain untuk ikutan.

Modusnya adalah pelaku yang biasa disebut ‘Mami Gaul’ ini berani menawarkan beberapa macam arisan, diantaranya arisan uang, motor, mobil dan juga investasi dengan imbal hasil yang besar. Biasanya, korban diberikan kebebasan untuk memilih motor atau mobil yang dikehendakinya. Salah satu korban yang mengikuti arisan mobil, mengaku barang tak kunjung datang setelah membayar uang muka. Korban telah memilih 4 unit mobil dan menyetor yang sebesar Rp7,5 juta untuk masing-masing unit mobil.

Dia mengelabui para korban dengan mengaku bahwa uang yang diperoleh akan disetor ke ‘Bos Besar’ yang berada di luar kota. Namun, ‘Bos Besar’ yang diduga adalah dirinya sendiri ini, tidak pernah memberikan keterangan jelas mengenai keberadaannya. Diperkirakan ‘Mama Gaul’ menggunakan ponsel yang berbeda untuk menyamar menjadi orang lain demi menutupi kebohongannya.

Yang ikut ‘terseret’ biasanya adalah teman dekat atau keluarga korban. Diketahui bahwa member arisan lain yang bukan merupakan teman dekat ‘Mami Gaul’, sebenarnya jarang mengadakan perkumpulan. Meskipun begitu, seluruh anggota dikumpulkan melalui grup online chatting. Oleh karena itu, saat bau kebohongan ‘Mami Gaul’ mulai tercium, sangat mudah baginya untuk mengadu domba member satu dengan member lainnya karena memang mereka tidak saling akrab.

Di Kalimantan Selatan, kasus serupa juga terjadi di mana lebih dari 100 warga melaporkan penipuan dari investasi bodong berkedok arisan daring. Setelah setahun terjadi, terungkap bahwa dana masyarakat yang raib dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Bukan untung, yang ada malah buntung.

Jika kita simak istilah arisan yang digunakan pada cerita diatas, maka jauh berbeda dengan arisan pada umumnya. Arisan disini menjanjikan bonus dan fasilitas lain jika anggotanya dapat merekrut anggota baru. Komunikasi para anggotanya juga dilakukan melalui grup pada handphone. Para anggotanya juga dijanjikan investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi, yang dapat disebut sebagai investasi bodong. Meskipun sudah banyak kasus serupa yang terungkap oleh kepolisian dan aparat penegak hukum, namun masih saja kasus investasi bodong ini berhasil ‘menipu’ masyarakat, terutama yang tidak memahami betul apa saja ciri-ciri investasi bodong.

Jika tidak ingin kamu dan kerabat/ keluarga terdekatmu uangnya dibawa kabur oleh pelaku investasi bodong, yuk kenali ciri-cirinya di bawah ini:

1.  Menggunakan skema ponzi

Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru. Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang. Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung. Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk. Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.

2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko.

Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun. Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian. Tapi, ingatlah selalu.. high return = high risk!!!

3. Menggalakkan promosi yang mewah

Biasanya, tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang. Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi. Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi. Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.

4. Berbadan hukum yang tidak jelas

Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.

5. Tidak memiliki izin

Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.

Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal. Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi, Informasi mengenai investasi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK dapat diakses dengan mudah lewat gadget kamu, pada Investor Alert Portal melalui link: link. Cerdas berinvestasi, jangan gampang dibohongi! 

Rating

Senang
27%
Puas
57%
Menginspirasi
12%
Tidak Peduli
4%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v