Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Reksa Dana > Ayo Mengenal Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Share

AYO MENGENAL REKSA DANA SYARIAH PASAR UANG



Hallo Sobat sikapi..!!! kalian pasti sudah kenal dong dengan yang namanya instrumen investasi reksa dana? Yap… itu loh wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi/MI (Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27).

Reksa dana juga ternyata ada yang syariahnya loh, perbedaannya adalah efek yang dijadikan sebagai portofolio merupakan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, yaitu saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya.

Sebagai generasi milenial, kita harus cerdas dalam memilih instrumen investasi yang sesuai untuk mencapai tujuan keuangan. Salah satunya yang bisa kita manfaatkan adalah Reksa Dana Syariah Pasar Uang.


Apa sih Reksa Dana Syariah Pasar Uang itu? yaitu reksa dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau efek syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

Reksa Dana Syariah Pasar Uang sangat cocok untuk investasi jangka pendek atau untuk menaruh dana darurat dengan kelebihan memperoleh keuntungan. Kita tidak akan dikenakan denda jika ingin segera mencairkan dana, berbeda dengan deposito ataupun tabungan berjangka lainnya.


Yuk mengenal lebih jauh seperti apa reksa dana syariah pasar uang…

1. Bagi umat muslim, tidak perlu ragu karena reksa dana syariah telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.

2. Unit penyertaan dapat dibeli paling sedikit mulai dari Rp100.000.

3. Imbal hasil yang diberikan paling kecil dibandingkan jenis reksa dana lainnya karena kepastian imbal hasil berdampak pada rendahnya tingkat imbal hasil yang tidak setinggi saham (saham cenderung fluktuatif). Tetapi lebih menguntungkan dibandingkan penempatan uang dalam bentuk tabungan maupun deposito, sebagai perbandingan berdasarkan data Bareksa, top 10 reksadana pasar uang yang tersedia di Bareksa berhasil mencatatkan imbal hasil 6,43% hingga 7,46% (per 19 Februari 2020). Adapun rata-rata bunga deposito rupiah 1 tahun saat ini berkisar 2,7 persen hingga 6 persen.

4. Mudah, karena dapat dilakukan melalui pembukaan rekening di sistem aplikasi milik Manajer Investasi/MI dengan persyaratan yaitu foto KTP, swafoto dengan KTP, foto buku tabungan bank tempat kita punya rekening, dan NPWP (jika ada).  Proses selanjutnya adalah untuk pendaftaran secara online melalui smartphone, pihak MI atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) akan melakukan verifikasi sebagai bagian dari Know Your Customer (KYC). Prosesnya tidak sampai sehari dan dapat dilakukan tanpa perlu ke kantor cabang Manajer Investasi/MI.

5. Fleksibel karena dapat dijual/beli kembali kapan pun, dari mana pun, dalam jumlah berapa pun melalui sistem aplikasi dari Manajer Investasi/MI pada smartphone-mu.


Perlu diingat ya Sobat sikapi, setelah membeli Reksa Dana Syariah Pasar Uang kalian harus memantau kinerjanya OK!! Melalui  apa saja?

1. Pergerakan Nilai Aktiva Bersih (NAB), karena pergerakan NAB ini menunjukkan naik/turunnya jumlah asset dalam portofolio reksa dana. Reksa Dana Syariah Pasar Uang memiliki profil risiko konservatif karena penempatan dananya 100% pasar uang syariah yaitu deposito syariah/sukuk kurang dari 1 (satu) tahun. NAB dapat dilihat melalui media cetak, elektronik, atau aplikasi yang dikembangkan oleh MI dan dapat di download pada smartphone kamu.

2. Laporan Pembelian dan Penjualan, setiap aktivitas pembelian/penjualan maka setiap nasabah akan memperoleh laporannya yang diterbitkan oleh Bank Kustodian berupa rincian transaksi sebagai bukti transaksi. Laporan akan diterbitkan dalam waktu 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal transaksi.

3. Laporan Bulanan, yaitu menjelaskan rincian dan nilai investasi yang dimiliki oleh investor pada posisi akhir bulan. Laporan bulanan diterbitkan oleh Bank Kustodian dalam waktu 7 (tujuh) hari bursa sejak akhir bulan.

4. Fund Fact Sheet, Laporan seperti apa sih Fund Fact Sheet itu? Yap… itu merupakan laporan berupa 1 (satu) halaman atas produk reksa dana yang diterbitkan oleh perusahaan MI (disampaikan melalui e-mail atau surat) dengan informasi mencakup:

- Informasi mengenai Manajer Investasi/MI;

- Tujuan investasi reksa dana;

- Alokasi asset/batasan investasi;

- Komposisi portofolio;

- 5 atau 10 besar efek dalam portofolio;

- Kinerja historis;

- Ulasan oleh MI; dan

- Disclaimer atau pernyataan peringatan.


Dimana saja kalian bisa membeli Reksa Dana Syariah Pasar Uang?

- Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yaitu bank konvensional maupun syariah,

- Sekuritas,

- Manajer Investasi/MI,

- Supermarket reksa dana (xdana syariah, bibit, bareksa, tanam duit, dan lainnya),

- E-commerce (Bukalapak, Tokopedia, Invisee, dan lainnya).


Risiko apa saja sih yang perlu kita cermati ketika berinvestasi di Reksa Dana Syariah Pasar Uang? Setiap investasi selalu melekat/memiliki risiko yang menyertai oleh karena itu perlu dipahami terlebih dahulu sebelum menentukan membeli produk investasi dan cek legalitas perusahaannya. Pastikan untuk memahami prospektus yang telah disusun oleh MI sebelum membeli yaitu memuat informasi meliputi:

- Informasi mengenai reksa dana

- Informasi terkait MI

- Informasi terkait bank kustodian

- Tujuan dan kebijakan investasi

- Metode perhitungan Nilai Pasar Wajar

- Perpajakan

- Risiko utama

- Informasi kinerja

- Strategi investasi

- Biaya

- Informasi bagi Pemegang Unit Penyertaan (syarat dan  tata cara pembelian, penjualan, pengalihan, dan penyelesaian pengaduan)

Sebelum membeli, pastikan terlebih dahulu mereka memiliki izin dari OJK yaa… selain itu, seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas pemasaran reksa dana harus berada di dalam payung APERD dan wajib memiliki minimal izin Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari OJK.

Jika kalian ragu, pastikan terlebih dahulu dengan menghubungi layanan kontak OJK melalui no telepon 157 atau melalui whatsapp di 081157157157.

Ingat, kenali keuanganmu lebih baik. Sikapi uang dengan bijak, Cerdas mengelola masa depan sejahtera.


Sumber:

Buku 8 Industri Jasa Keuangan Syariah, Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi – OJK

Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah

https://www.idx.co.id/produk/reksa-dana/

https://www.infovesta.com/index2/rdpu

https://diskartes.com/2019/08/reksa-dana-pasar-uang/

https://www.mandirisyariah.co.id/consumer-banking/investasi/reksadana

https://reksadanauntukpemula.com/reksa-dana-untuk-pemula-2/bab-1-10/bab-1-kiat-berinvestasi-reksa-dana-pasar-uang/ 

https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Mengenal_Reksa_Dana_Pasar_Uang&news_id=103860&group_news=IPOTNEWS&taging_subtype=MUTUALFUNDEDUCATION&name=Cipta%20Dana%20Cash§ion=

https://www.bareksa.com/id/text/2019/04/11/anda-pemula-dan-ingin-investasi-bebas-riba-coba-reksadana-pasar-uang-syariah/22042/news

https://market.bisnis.com/read/20140405/92/217220/ini-cara-memantau-kinerja-reksa-dana-anda 

https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/POJK-tentang-Penerbitan-dan-Persyaratan-Reksa-Dana-Syariah/SALINAN-POJK.19%20REKSA%20DANA%20SYARIAH.pdf

https://www.bareksa.com/id/text/2020/02/20/bi-pangkas-suku-bunga-jadi-475-persen-begini-kinerja-reksadana-pasar-uang/24369/news

Rating

Senang
50%
Puas
30%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
10%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>