Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Reksa Dana > Proses Cleansing Reksa Dana Syariah
PROSES CLEANSING REKSA DANA SYARIAH
Sebagai salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim
terbesar di Dunia, Indonesia memiliki kelebihan sebagai target pasar paling
potensial untuk penetrasi produk/layanan jasa keuangan berbasis syariah. Salah
satu produk investasi syariah yang saat ini tengah berkembang di masyarakat
adalah reksa dana syariah. Reksa
dana syariah merupakan suatu wadah untuk mengumpulkan dana masyarakat yang
dikelola oleh Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat
berharga yang disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara
lain berbentuk portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti
saham syariah, sukuk dan instrumen surat berharga syariah lainnya.
Buat Sobat Sikapi yang ingin
menginvestasikan dananya berdasarkan prinsip syariah, produk investasi reksa
dana syariah ini dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun, sebelum
menggunakan produk ini, penting bagi Sobat Sikapi untuk mengetahui terlebih
dahulu ciri-ciri dalam pengelolaan reksa dana syariah.
Nah, salah satu ciri
pengelolaan reksa dana syariah yang perlu Sobat Sikapi ketahui adalah proses cleansing dana syariah, yaitu suatu proses
pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai
dengan prinsip syariah atau hal-hal yang dapat
mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi
berlangsung. Dari proses cleansing ini, sebagian besar uang tidak
langsung masuk kepada pemilik modal tetapi akan diarahkan pada hal-hal yang
bersifat amal. Lalu, bagaimanakah proses tersebut dilakukan?
Ketika seorang investor menempatkan
dananya untuk berinvestasi di reksa dana, rekening bank kustodian yang
digunakan umumnya merupakan bank umum karena belum ada bank syariah yang
menjadi bank kustodian. Dana yang disetorkan masyarakat ada yang langsung
ditarik dan dipindahkan ke rekening utama, ada pula yang dibiarkan mengendap
dulu beberapa waktu dan baru ditarik jika jumlahnya sudah signifikan. Dari dana
yang mengendap tersebut, walaupun kecil umumnya bank akan memberikan bunga.
Pendapatan bunga itulah selanjutnya harus dicatat secara terpisah karena tidak
bisa diakui sebagai pendapatan dan selanjutnya akan diamalkan. Proses inilah
yang kemudian disebut dengan cleansing.
Selain hal tersebut di atas,
dana hasil cleansing juga berpotensi muncul dari aksi korporasi yaitu
penerbitan utang. Sebagai contoh apabila suatu perusahaan yang unit usaha dan
rasio keuangannya telah memenuhi prinsip syariah melakukan pinjaman ke bank.
Akibat dari aksi tersebut, maka rasio utangnya berubah mencapai lebih dari
45 persen sehingga oleh OJK dan BEI dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah
(DES). Ternyata sewaktu dikeluarkan, Manajer Investasi reksa dana syariah belum
sempat menjual semua saham dan harganya mengalami kenaikan. Kenaikan harga yang
terjadi setelah suatu saham dikeluarkan dari DES selanjutnya juga tidak boleh
diakui sebagai pendapatan reksa dana syariah dan harus dicatatkan secara terpisah.
Nah, kedua hal tersebut di atas
merupakan sebagian contoh proses dilakukannya cleansing pada reksa dana syariah. Pastinya melalui proses cleansing ini Sobat Sikapi bisa semakin yakin yah
dengan produk reksa dana syariah pilihan kamu bahwa keuntungan yang didapatkan
merupakan hasil pemisahan antara unsur non halal.
Ingat ya Sobat, kapan lagi bisa berinvestasi tapi juga
sekaligus beramal untuk membantu sesama yang lebih membutuhkan. Dengan
berinvestasi di reksa dana syariah, Sobat tidak hanya mendapatkan keuntungan semata
tetapi juga menjadi ladang pahala atas amal yang disalurkan. Keren kan Sobat!!!
Sumber:
https://money.kompas.com/read/2015/05/12/060652726/Apa.Itu.Reksa.Dana.Syariah.?page=all
https://reksadanauntukpemula.com/reksa-dana-untuk-pemula-2/bab-1-10/2-bab-7-investasi-reksa-dana-syariah-aman-mudah-dan-menguntungkan/
https://www.cermati.com/artikel/kenali-reksadana-syariah-cara-kerja-dan-keuntunganya
Normal
0
false
false
false
EN-US
KO
X-NONE