Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK) > Yuk Kenalan dengan Waran Terstruktur, Si Produk Segar Baru di Pasar Modal Indonesia

Share

YUK KENALAN DENGAN WARAN TERSTRUKTUR, SI PRODUK SEGAR BARU DI PASAR MODAL INDONESIA

Artikel: Kamis, 3 November 2022

 


Hai, Sobat Sikapi! Sobat sudah tau belum, kalau Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan produk investasi baru loh! Produk baru ini turut menambah ragam produk investasi menarik bagi investor pasar modal Indonesia. Yup! Pada 19 September 2022, BEI resmi meluncurkan produk waran terstruktur pertama di Indonesia. Apa sih Waran Terstruktur itu? Yuk, kita kupas bareng-bareng!

 

Waran terstruktur atau Structured Warrant merupakan efek atau instrumen turunan saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli atau menjual underlying securities (saham) pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Underlying securities yang dimaksud adalah saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.

Bedanya waran terstruktur dan saham apa sih? Nah, ada tiga aspek yang membedakannya:

Hak kepemilikan. Tidak seperti saat membeli saham, investor yang memiliki waran tidak menjadi salah satu pemilik perusahaan atau emiten penerbit saham tersebut, sehingga tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen atau mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Harga. Harga saham mengikuti mekanisme batas atas atau Auto Rejection Atas (ARA) dan batas bawah atau Auto Rejection Bawah (ARB), sedangkan harga waran terstruktur dapat naik dan turun tanpa adanya batas perubahan harga maksimum. Auto Rejection pada waran terstruktur terbatas hingga harga waran yang diperdagangkan lebih besar atau sama dengan harga saham aset dasarnya.

Jatuh tempo. Investor saham bebas memiliki saham kepemilikannya tanpa adanya jangka waktu. Sedangkan, investor waran terstruktur memiliki jatuh tempo dengan periode yang berkisar antara 2 bulan hingga 24 bulan. Apabila terdapat keuntungan pada saat jatuh tempo, maka Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan melakukan transfer dana hasil keuntungan tersebut secara otomatis ke rekening investor.

 

Waran Terstruktur terdiri dari dua tipe, yaitu:

Call Warrant. Hak investor untuk membeli sejumlah underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu. Sobat dapat memilih call warrant saat memprediksi harga underlying securities naik atau adanya sentimen bullish.

Put Warrant. Hak investor untuk menjual underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu. Sobat dapat memilih put warrant saat memprediksi harga underlying securities turun atau adanya sentimen bearish.

Namun untuk saat ini produk Waran Terstruktur yang tersedia di Pasar Modal Indonesia adalah call warrant.

 

Lantas apa sih keuntungan dari membeli Waran Terstruktur ini?

1.    Leverage. Investor memiliki potensi keuntungan yang cenderung lebih besar daripada underlying securities nya karena memiliki hak untuk membeli (call) atau menjual (put) underlying securities pada harga dan tanggal tertentu.

2.    Potensi keuntungan tidak terbatas. Investor memiliki potensi keuntungan yang tidak terbatas tergantung pada pergerakan harga underlying securities, sedangkan maksimum potensi kerugian hanya terbatas pada harga waran terstruktur.

3.    Lindung nilai investasi. Investor dapat menggunakan put warrant sebagai lindung nilai dengan mengunci harga jual underlying securities. Saat harga underlying turun, terdapat keuntungan yang dapat diperoleh dari perdagangan atau exercise put warrant.

4.    Likuiditas tinggi. Perusahaan Penerbit wajib menjadi Liquidity Provider dan dapat menunjuk Anggota Bursa lain sebagai Liquidity Provider (jika ada) sehingga waran terstruktur cenderung memiliki likuiditas yang tinggi.

 

Eits, tunggu dulu Sobat! Layaknya produk investasi di Pasar Modal, berinvestasi dengan waran juga memiliki risiko. Penting loh untuk mengetahui risiko sebelum berinvestasi agar Sobat dapat memilih produk investasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Sobat. Yuk kenali beberapa risiko di produk waran terstruktur:

1.    Risiko Pasar. Perubahan harga underlying securities atau aset dasar adalah salah satu penggerak harga pasar waran terstruktur. Waran terstruktur juga memiliki risiko premium di mana harga pasar sekunder dapat diperdagangkan pada diskon dibandingkan dengan estimasi nilai wajarnya.

2.    Risiko Kredit dan Penerbit. Risiko yang timbul dari kegagalan penerbit waran terstruktur dalam memenuhi kewajiban finansial atau kewajiban dalam kontrak yang telah disepakati. Beberapa jenis risiko lain yang berkaitan dengan penerbit adalah risiko hukum, risiko peraturan, risiko kepatuhan, risiko operasional, risiko strategis, dan risiko reputasi penerbit.

3.    Delisting. Risiko ini timbul dari tidak adanya jaminan bahwa akan ada pasar aktif untuk waran terstruktur setelah pencatatannya di BEI. Saat saham yang menjadi underlying securities waran terstruktur mendapatkan suspensi oleh BEI, perdagangannya juga dapat dihentikan. Begitu pula saat waran terstruktur delisting atau mengalami penghapusan saham perusahaan di BEI, maka waran terstruktur tersebut akan kehilangan nilai pada waktu yang masih tersisa.

 

Gimana Sobat? Apakah kamu tertarik untuk menjadi investor waran terstruktur? Karena produk ini masih sangat baru di Indonesia, Sobat Sikapi perlu mendalami waran terstruktur dengan baik dulu ya sebelum mulai berinvestasi! Dengan pengetahuan yang memadai, kita bisa lebih sigap dalam menghadapi risiko dalam berinvestasi! Jangan lupa pastikan membeli produk investasi dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK.

 

 

Referensi:

https://www.idx.co.id/produk/waran-terstruktur/#:~:text=Waran%20Terstruktur%20atau%20Structured%20Warrant,dan%20tanggal%20yang%20telah%20ditentukan.

https://www.most.co.id/tips-investasi/mengenal-waran-terstruktur

Rating

Senang
60%
Puas
26%
Menginspirasi
11%
Tidak Peduli
3%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>