Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > Asuransi Kesehatan > Mengenal Produk Cash Plan
MENGENAL PRODUK CASH PLAN
Produk cash plan menjadi salah satu pilihan menarik bagi kita pemegang polis asuransi yang belum puas dengan limit yang diberikan perusahaan asuransi kesehatan dalam menanggung tindakan tertentu. Produk ini menawarkan sejumlah keunggulan, utamanya untuk pekerja yang ingin mendapatkan nilai tambah dari pertanggungan asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan, baik itu asuransi swasta maupun program BPJS Kesehatan.
Produk ini tergolong sederhana, tetapi menguntungkan. Pemegang polis dijanjikan mendapatkan sejumlah dana reimburse apabila sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Besaran dana reimburse yang diterima pemegang polis bervariasi, tergantung dengan keputusan awal saat membeli produk tersebut.
Misalnya, pemegang polis sakit tifus sehingga harus menjalani rawat inap selama enam hari. Sebelumnya, pemegang polis membeli produk cash plan dengan nilai pertanggungan mencapai Rp3juta per hari rawat inap. Nah, perusahaan asuransi akan memberikan reimburse senilai Rp3 juta dikali enam hari atau mencapai Rp18 juta setelah si pemegang polis menyelesaikan rawat inapnya.
Seperti diketahui, asuransi kesehatan konvensional cenderung kaku dalam menetapkan pertanggungan. Biaya rawat inap dan tindakan dokter, misalnya untuk operasi atau cuci darah memiliki limit tertentu, yang kelebihan biayanya harus ditanggung nasabah. Jika memadukan dengan produk cash plan, kelebihan biaya tersebut dapat dibayarkan sehingga nasabah tidak perlu lagi merogoh kantong untuk biaya rawat inap.
Jika Anda seorang wiraswasta atau pedagang yang tidak mendapatkan pertanggungan dari perusahaan untuk asuransi kesehatan konvensional, produk ini cocok untuk Anda. Selain itu, produk ini juga cocok jika Anda adalah karyawan yang ditanggung asuransinya oleh perusahaan, tetapi keluarga Anda tidak ditanggung, sehingga bisa mem-backup proteksi keluarga Anda.