Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Jasa Gadai > Kenali Lelang Gadai, Hindari Penipuan Berkedok Lelang Online

Share

KENALI LELANG GADAI, HINDARI PENIPUAN BERKEDOK LELANG ONLINE

modus penipuan lelang online


Artikel: Kamis, 02 September 2021

Sobat pernah mendengar lelang barang gadai? Lelang merupakan salah satu fitur yang disediakan perusahaan pergadaian berupa penjualan barang gadai karena debitur tidak mampu melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo. 
Nah, jika pinjaman sudah jatuh tempo, nasabah harus menebus barang yang dijaminkan dengan membayar pinjaman pokok serta kewajiban lainnya seperti biaya sewa modal. Jika nasabah tidak menebusnya, sesuai dengan kesepakatan pinjaman maka barang jaminan tersebut akan dilelang kepada masyarakat umum. 

Berikut ini adalah cara membeli barang melalui mekanisme lelang?

  1. Datangi loket bagian lelang dan minta informasi barang apa saja yang akan dilelang.
  2. Ikuti lelang di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  3. Jangan lupa mencacat harga pembukaan lelang.
  4. Barang akan diberikan kepada penawar dengan nilai tertinggi setelah hitungan ketiga tidak ada yang memberikan tawaran lebih lebih tinggi lagi.
  5. Setelah barang lelang dimenangkan, lakukan transaksi dan penandatanganan dokumen bukti transaksi.

Sobat harus berhati-hati terhadap informasi lelang online melalui media sosial, karena perusahaan pergadaian sampai saat ini hanya menyelenggarakan lelang secara tatap muka untuk memastikan bahwa calon pembeli dapat meneliti secara langsung kondisi barang lelang. 

Tips agar terhindar dari penipuan bermodus lelang online:

  1. Melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh perusahaan pergadaian resmi terdaftar dan berizin OJK.
  2. Hati-hati jika penawaran harga tidak wajar atau jauh di bawah harga pasar. Hal ini dapat menjadi indikasi awal tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil kejahatan (misalnya barang hasil pencurian, jambret atau lainnya). 
  3. Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang, lakukan konfirmasi ke outlet perusahaan pergadaian terdekat atau dengan menelepon ke nomor resmi perusahaan pergadaian tersebut terlebih dahulu.
  4. Jangan mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal atau bukan nomor rekening resmi perusahaan gadai penyelenggara lelang.

Itulah penjelasan mengenai lelang barang gadai, yuk kenali agar Sobat tidak terjebak penipuan berkedok lelang online!

Referensi:

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/LiterasiPerguruanTinggi/book/book7/reader.html

https://www.pegadaian.co.id/berita/detail/170/beredar-lelang-online-pegadaian-himbau-masyarakat-hati-hati

https://lifepal.co.id/media/beli-barang-lelang-pegadaian-bisa-menghemat-loh-simak-caranya-nih/

https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Penyelenggaraan-Usaha-Perusahaan-Pergadaian-yang-Menyelenggarakan-Kegiatan-Usaha-secara-Konvensional/seojk%2052-2017.pdf

Rating

Senang
22%
Puas
37%
Menginspirasi
30%
Tidak Peduli
11%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>