APA PERBEDAAN OBLIGASI KORPORAT DAN OBLIGASI PEMERINTAH?
Artikel: Kamis, 2 Mei 2022
Dalam berinvestasi, Sobat
sebaiknya melakukan diversifikasi instrumen investasi untuk memaksimalkan
potensi keuntungan dan meminimalisir risiko kerugian khususnya karena fluktuasi
harga. Salah satu instrumen investasi yang bisa Sobat manfaatkan adalah
obligasi. Obligasi merupakan surat utang yang memberikan hasil investasi
bersifat tetap (kupon) selama jangka waktu jatuh tempo.
Berdasarkan penerbit, di Indonesia
terdapat 2 jenis obligasi yaitu obligasi korporat dan pemerintah. Obligasi
Pemerintah dikeluarkan pemerintah untuk pembiayaan pembagunan negara, dalam hal
ini Kementerian Keuangan RI mengeluarkan surat berharga berupa Obligasi Ritel
Negara baik yang berbasis konvensional maupun syariah/sukuk. Untuk informasi
lebih lanjut mengenai produk Obligasi Pemerintah, Sobat dapat membaca artikel berikut ini.
Obligasi Korporat merupakan
instrumen investasi berupa surat utang yang dikeluarkan perusahaan swasta atau
BUMN/BUMD untuk pembiayaan perusahaan. Baik Obligasi Korporat maupun Obligasi
Pemerintah memberikan keuntungan berupa kupon dan capital gain. Kupon
dibayarkan selama periode obligasi hingga waktu jatuh tempo, dengan demikian
Sobat akan menerima imbal hasil secara berkala. Adapun, besaran imbal hasil
tersebut bergantung pada nilai dan jenis kupon. Keuntungan yang selanjutnya
adalah capital gain yaitu nilai selisih dari harga jual dengan harga
beli obligasi. Keuntungan ini dapat Sobat terima karena obligasi fluktuasi
harga obligasi.
Bagaimana perbedaan kedua
obligasi tersebut?
Obligasi Korporat
|
Obligasi Pemerintah
|
Imbal hasil kompetitif dibandingkan rata-rata bunga deposito atau
kupon Obligasi Negara
|
Imbal hasil kompetitif dibandingkan dengan rata-rata bunga deposito
|
Jangka waktu 1 tahun atau
lebih dari 5 tahun
|
Jangka waktu dibawah 5 tahun
|
Minimal pembelian 5 juta rupiah*
|
Minimal pembelian 1 juta rupiah
|
* : tergantung kebijakan setiap mitra
distribusi
Berdasarkan karakteristik
tersebut, Obligasi Korporat relatif cocok untuk investor jangka panjang yang
memiliki modal besar dan berpengalaman, sedangkan bagi investor pemula yang
ingin berinvestasi pada jangka menengah dapat memanfaatkan Obligasi Pemerintah.
Meskipun memiliki tingkat imbal
hasil yang lebih kompetitif, Sobat perlu cermat dalam memilih Obligasi
Korporat. Ingat selalu konsep high riks, high return. Salah satu
karakteristik yang perlu diperhatikan dalam memilih Obligasi Korporat adalah
peringkat obligasi atau bonds rating. Peringkat obligasi adalah peringkat
yang diberikan oleh suatu perusahaan atau lembaga penilai obligasi mengenai
kelayakan atau kemampuan dari penerbit obligasi. Peringkat mengukur kelayakan
kredit dan kemampuan kreditur membayarkan kembali pokok serta bunga obligasi ke
investor, hal ini mencerminkan risiko yang terkandung di dalam obligasi
tersebut.
Semakin tinggi atau baik
peringkat obligasi, maka potensi gagal bayarnya semakin rendah. Jika Sobat
perhatikan peringkat obligasi yang baik diikuti dengan tingkat
pengembalian/kupon/bunga yang rendah. Hal ini terjadi karena risiko yang rendah
juga memberikan imbal hasil yang cenderung rendah. Sebaliknya, semakin rendah
peringkat obligasi, makin besar risiko terjadinya gagal bayar, sehingga
ditawarkan imbal hasil tinggi agar investor tertarik membeli.
Ada empat lembaga pemeringkat
efek yang diakui OJK untuk menentukan peringkat obligasi, antara lain: PT Fitch
Ratings, PT Pemeringkat Kredit Indonesia (PKRI), PT Kredit Rating Indonesia,
dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Dengan demikian ketika membeli
produk investasi, Sobat perlu memperhatikan peringkat obligasi serta lembaga
pemeringkat efek yang memberikan penilaian. Selain memperhatikan peringkat,
Sobat juga perlu membaca isi prospektus. Secara sederhana prospektus merupakan
dokumen penawaran umum mengenai efek saham atau obligasi yang memuat informasi
seperti profil dan laporan keuangan.
Itulah penjelasan singkat
mengenai Obligasi Korporat dan Obligasi Pemerintah, yuk mulai diversifikasi
investasi Sobat!