Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kartu Kredit > Bijak Berutang di PayLater Agar Riwayat Kredit Tidak KOL 5

Share

BIJAK BERUTANG DI PAYLATER AGAR RIWAYAT KREDIT TIDAK KOL 5

 Artikel: Kamis, 31 Agustus 2023



Siapa yang pernah tergoda untuk belanja karena dapat promo PayLater? Tawaran promo memang membuat aktivitas belanja terlihat semakin hemat. Eits waspada dengan efek psikologis dari promosi seperti ini bisa bikin Sobat konsumtif dan tidak bijak dalam bertransaksi.  Apalagi dalam memanfaatkan aplikasi pinjaman fintech maupun fitur PayLater alias beli dulu bayar nanti. Sebelum memanfaatkan aplikasi pinjaman maupun fitur PayLater sebaiknya Sobat terlebih dahulu menimbang manfaat dan risiko.

Aplikasi tersebut memang memberikan kemudahan dan transaksi dan tawaran promo, namun perlu diperhatikan bahwa Sobat harus mampu melunasi pinjaman yang dimanfaatkan beserta biaya lainnya seperti administrasi, bunga, denda, dan lain-lain9. Saat ini pinjaman PayLater juga sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Artinya riwayat pembayaran cicilan PayLater bisa memengaruhi riwayat kredit. Ingat setiap utang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Jika tidak tertib dalam membayar bisa dianggap kredit macet dan membuat riwayat kredit buruk.

Riwayat kredit atau credit scoring adalah angka yang diberikan biro kredit kepada seseorang berdasarkan riwayat kredit/pembiayaannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penilaian riwayat kredit Sobat dapat membaca kembali artikel sebelumnya. Mengapa riwayat kredit bisa buruk? Faktor utama yang menyebabkan riwayat kredit buruk adalah tidak membayar cicilan utang secara tepat waktu dan tepat jumlah. Tepat waktu artinya membayar cicilan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian pinjaman. Sementara itu, tepat jumlah artinya membayar cicilan sesuai jumlah utang pokok, bunga, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pastikan Sobat berutang sesuai kemampuan keuangan dan pilih waktu pembayaran cicilan setelah tanggal gajian. Selanjutnya, sisihkan dana khusus untuk melunasi utang dan segera lunasi utang sebelum melewati tenggat waktu pembayaran yang telah ditentukan. Selain itu penting sekali membaca perjanjian pinjaman sebelum memutuskan menggunakan aplikasi PayLater. Sobat dapat membaca kembali tips menggunakan PayLater dalam artikel berikut ini.

Di antara utang produktif dan utang konsumtif, manakah yang lebih berisiko menyebabkan riwayat kredit buruk? Sebenarnya hal ini sangat bergantung pada kemampuan kita mengelola utang. Jika tidak dikelola dengan baik utang produktif maupun konsumtif dapat memengaruhi riwayat kredit. Nah biasanya utang konsumtif yang lebih sering dilakukan secara impulsif dan tidak dikelola dengan baik sehingga lebih berisiko menyebabkan riwayat kredit buruk. Sementara utang produktif biasanya diajukan melalui perencanaan yang lebih matang sehingga pemanfaatan utang produktif dapat dikelola lebih baik.

Lalu mengapa kita harus bertanggung jawab terhadap utang dan menjaga riwayat kredit? Tanggung jawab atas pinjaman dan riwayat kredit itu menggambarkan karakter pribadi. Bukan hanya berpengaruh pada keuangan Sobat, namun juga dapat berdampak pada aspek kehidupan lain seperti proses lamaran kerja atau pengajuan pinjaman di sektor jasa keuangan. Riwayat kredit yang buruk mengindikasikan karakter yang tidak mampu bertanggung jawab dalam mengelola uang sehingga dianggap rentan melakukan kecurangan/fraud, berisiko merusak riwayat perusahaan, atau mengalami non performing loan atau gagal bayar dalam pinjaman jangka panjang seperti KPR.

Oleh karena itu, penting sekali untuk menjaga riwayat kredit. Agar riwayat kredit tetap baik, Sobat yang memiliki utang dapat mengikuti tips berikut ini:

1.       Buatlah rekapitulasi utang, jangan sampai ada utang yang telat/lupa dibayar

Ingat segala jenis utang melalui produk keuangan akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Catat jumlah utang, tenggat pembayaran, serta bunga dan biaya lain yang harus dibayarkan.

2.       Atur keuangan dengan cara menambah penghasilan, kurangi pengeluaran, dan hindari menambah utang lain

Usahakan agar utang tidak lebih dari 30% total pendapatan sehingga arus keuangan tetap stabil. Sobat juga dapat menambah penghasilan dan mengurangi pengeluaran untuk memperbaiki kondisi keuangan Sobat.

3.       Apabila dalam keadaan darurat, gunakan metode menjual barang atau mencairkan tabungan untuk melunasi utang

Dalam keadaan darurat, menjual barang atau mencairkan tabungan bisa dilakukan untuk menghindari bunga yang terus bertambah atau status kredit macet.

4.       Gunakan skala prioritas untuk melunasi utang

Sobat dapat mempertimbangkan nominal utang, nilai bunga, dan tenggat waktu dalam menyusun skala prioritas. Misalnya lunasi utang dimulai dari nominal paling kecil, bunga paling besar, dan tenggat waktu yang paling dekat, agar terhindar dari denda dan bunga yang terus bertambah.

Jika seluruh utang sudah lunas jangan lupa simpan bukti pelunasan dan cek riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK secara berkala. Pastikan riwayat kredit Sobat sudah pulih dan tidak memiliki status kredit macet. Apabila memiliki kendala terkait status SLIK, Sobat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan pengaduan resmi lembaga jasa keuangan bersangkutan atau layanan Kontak OJK 157 dengan menyiapkan dokumen bukti pelunasan.

Itu dia tips bijak berutang dan memanfaatkan PayLater. Yuk cermat dalam memanfaatkan produk keuangan dan jaga selalu riwayat kredit Sobat!

Referensi:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10422

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40807

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40783

https://www.investopedia.com/articles/financialcareers/07/broker_credit.asp

Rating

Senang
34%
Puas
22%
Menginspirasi
36%
Tidak Peduli
7%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>