Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Data Link

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK)


Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. SNLIK 2019 merupakan survei ketiga yang dilaksanakan setelah survei tahun 2016 terhadap 9.680 responden dan tahun 2013 terhadap 8.000 responden. Pada tahun 2019, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 12.773 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 67 Kabupaten/Kota. Sebaran sampel tersebut ditentukan berdasarkan metode multi stage stratified random sampling berdasarkan klaster responden dalam kelompok strata wilayah dan kelompok jenis kelamin.

Dalam SNLIK 2019, terdapat 5 indikator yang diukur untuk menghasilkan tingkat literasi keuangan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan, serta sikap dan perilaku keuangan untuk menilai upaya peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan individu. Demikian halnya dalam mengukur indeks inklusi keuangan, masyarakat yang dikatakan inklusif secara keuangan adalah masyarakat yang menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir dihitung dari waktu pelaksanaan survei.

Cakupan lembaga jasa keuangan dalam SNLIK 2019 dikelompokkan kedalam 6 sektor jasa keuangan yaitu perbankan, perasuransian, lembaga pembiayaan, pasar modal, pergadaian, dana pensiun, serta sektor LJK formal lainnya seperti LKM, Koperasi, BMT, Fintech – P2P dan Crowdfunding, Bank Wakaf Mikro, rekening ponsel, e-money, Pembiayaan mikro (UlaMM, Mekaar dan UMi). Pengambilan data survei dilakukan secara langsung/wawancara tatap muka dibantu dengan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Data hasil SNLIK digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan. Sementara bagi masyarakat umum, data hasil SNLIK juga diharapkan dapat diakses oleh insan akademik di jenjang pendidikan tinggi untuk digunakan sebagai bahan baku riset yang memperkaya khazanah keilmuan di bidang literasi dan inklusi keuangan.