Beranda > Tentang Minisite Sikapiuangmu
Tentang Minisite Sikapiuangmu
Minisite informasi dan edukasi ini disusun oleh Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Bidang EPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan utama disusunnya minisite ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan konsumen mengenai lembaga jasa keuangan (LJK) serta produk dan jasa yang ditawarkan di industri keuangan, sehingga dengan demikian tingkat pengetahuan mengenai industri keuangan akan meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan tingkat utilitas dan kepercayaan masyarakat dan konsumen terhadap lembaga dan produk jasa keuangan di Indonesia (financial well-literate).
Dalam menyusun minisite ini, OJK telah dibantu oleh beberapa pihak yang terdiri dari:
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI),
- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),
- Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI),
- Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), dan
- Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia.
Asosiasi-asosiasi tersebut di atas telah banyak membantu dalam menyediakan informasi di Minisite ini.
Ke depannya, untuk semakin meningkatkan jumlah dan keragaman informasi dan edukasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan konsumen, OJK dapat menerima kiriman artikel dari pihak-pihak yang bermaksud mendukung program edukasi keuangan OJK.
Kiriman dapat dikirimkan melalui email : ojksikapi@gmail.com
OJK berhak menyeleksi kiriman artikel yang akan dimuat pada Minisite ini.
OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK didirikan berdasarkan UU RI Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Lebih lanjut mengenai OJK: www.ojk.go.id