Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Keuanganku > Siklus Kehidupan Keuangan

Siklus Kehidupan Keuangan


Siklus Kehidupan Finansial merupakan salah satu konsep yang menjadi bagian dari perencanaan keuangan. Siklus tersebut menggambarkan bahwa pada setiap tahapan kehidupan seseorang akan membutuhkan ‘strategi’ keuangan tertentu. Dengan memahami siklus tersebut, kita akan menyadari betapa pentingnya sebuah perencanaan keuangan dan pengelolaan kekayaan dalam kehidupan kita.

Jika ditelaah secara umum, siklus kehidupan finansial seseorang mengikuti pola yang hampir serupa. Siklus tersebut dimulai dari masa anak-anak dan dewasa, masa lajang, masa menikah/berumah tangga dan memiliki anak, mapan berkarir, sampai dengan masa persiapan pensiun. 

Pada dasarnya, siklus tersebut dapat kita jalani dengan berpedoman pada enam prinsip:

  1. Memahami Pendapatan yang Diterima
  2. Menyisihkan Uang pada Simpanan
  3. Berinvestasi untuk Masa Depan
  4. Mengajukan dan Menggunakan Pinjaman dengan Bijak
  5. Proteksi Diri untuk Keadaan Darurat dan Masa Tua
  6. Belanja Pendapatan Secara Terencana

Prinsip tersebut dapat diterapkan pada setiap tahapan kehidupan kita. Berikut ini adalah 3 tahapan besar siklus kehidupan keuangan kita, yaitu:

#1 Tahap mengumpulkan kekayaan

Tahapan dimana seseorang, setelah melewati masa anak-anak dan dewasanya (lulus dari SMA), mulai mencari pekerjaan dan menghasilkan uang atau penghasilan. Dengan berjalannya waktu, orang tersebut mulai memiliki pekerjaan yang tetap, penghasilannya semakin mencukupi, kemudian menikah dan memiliki anak (family formation).

#2 Tahap melipatgandakan/meningkatkan kekayaan

Pada tahapan ini, seseorang memiliki pendapatan dan karir yang semakin meningkat. Sehingga pada tahapan ini, orang tersebut dapat melipatgandakan kekayaannya untuk kepentingan keluarganya di masa mendatang (family development).

#3 Tahap mendistribusikan kekayaan

Pada tahapan ini, seseorang mulai mempersiapkan warisan apa yang nantinya dapat diberikan pada keturunan dan keluarganya.













Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Apa itu Kredit dan Pembiayaan
Baca selengkapnya >>
Perusahaan Modal Ventura
Baca selengkapnya >>
Asuransi Penjaminan (Surety Bond)
Baca selengkapnya >>
Berkenalan dengan Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi
Baca selengkapnya >>
Safe Deposit Box
Baca selengkapnya >>