Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Reksa Dana KIK Penyertaan Terbatas (RDPT)
Reksa Dana KIK Penyertaan Terbatas (RDPT)
Reksa Dana Penyertaan Terbatas adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari Pemodal Profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan Sektor Riil, sektor infrastruktur dan lain lain.
Pemodal Profesional adalah pemodal yang memiliki kemampuan untuk membeli Unit Penyertaan dan melakukan analisis risiko terhadap Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas.
Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas hanya ditawarkan secara terbatas hanya kepada Pemodal Profesional dan dilarang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan atau dilarang dimiliki oleh 50 (lima puluh) Pihak atau lebih.
Keuntungan memiliki Reksa Dana KIK Penyertaan Terbatas
- Pengelolaan secara profesional
RDPT dikelola manajer investasi yang terdaftar dan berpengalaman sehingga pengelolaan investasi RDPT secara sistematis dan profesional dalam hal mikro dan makro ekonomi, pemilihan kelas aset, instrumen, counter-party, penentuan jangka waktu penempatan, tujuan investasi, diversifikasi investasi, serta administrasinya.
- Hasil Investasi yang kompetitif
RDPT memberikan imbal hasil yang kompetitif jika dibandingkan investasi dengan jangka waktu yang sama.
RDPT ditawarkan melalui penawaran terbatas yang harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. RDPT memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai komposisi aset dan instrumen portfolio investasi, resiko yang dihadapi, biaya-biaya yang timbul. Selain itu untuk proses pembukuan dilakukan oleh pihak independen selain Manajer Investasi yaitu Bank Kustodian dan wajib untuk diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Terkait manfaat, risiko, dan kewajiban relatif sama dengan produk atau jenis Reksa Dana lainnya.
Perbedaannya adalah bahwa Reksa Dana KIK RDPT ditujukan khusus kepada investor profesional, sehingga cara penjualannya tidak ditawarkan secara ritel seperti Reksa Dana biasanya. Produk ini ditawarkan dan dijual langsung oleh Manajer Investasi.