Beranda > Proteksi > Jenis Dana Pensiun > Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Definisi
Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.