Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Buku Seri Literasi Keuangan

Share

BUKU SERI LITERASI KEUANGAN

Salah satu tujuan tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat terhadap pelanggaran atas Undang-Undang dan peraturan di sektor jasa keuangan yang berada di bawah kewenangan OJK.

Memperhatikan tujuan dimaksud, salah satu peran OJK sesuai dengan amanat Pasal 28 huruf a UU No. 21 Tahun 2011, OJK mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

Hal ini juga tercermin dalam strategi literasi keuangan khususnya Pilar 1 dan 2, yaitu:

1. Edukasi dam kampanye nasional literasi keuangan

2. Penguatan infrastruktur literasi keuangan

Dalam pelaksanaannya, OJK telah menyusun Buku Seri Literasi Keuangan sebagai berikut:

1. Perbankan

2. Asuransi

3. Pasar Modal

4. Pembiayaan

5. Dana Pensiun

6. Pegadaian

7. Perencanaan Keuangan untuk Ibu Rumah Tangga

8. Pengelolaan Keuangan

Rating

Senang
67%
Puas
0%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
33%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v