Beranda > Tips Keuangan > Buku Seri Literasi Keuangan
BUKU SERI LITERASI KEUANGAN
Salah satu tujuan tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat terhadap pelanggaran atas Undang-Undang dan peraturan di sektor jasa keuangan yang berada di bawah kewenangan OJK.
Memperhatikan tujuan dimaksud, salah satu peran OJK sesuai dengan amanat Pasal 28 huruf a UU No. 21 Tahun 2011, OJK mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.
Hal ini juga tercermin dalam strategi literasi keuangan khususnya Pilar 1 dan 2, yaitu:
1. Edukasi dam kampanye nasional literasi keuangan
2. Penguatan infrastruktur literasi keuangan
Dalam pelaksanaannya, OJK telah menyusun Buku Seri Literasi Keuangan sebagai berikut:
1. Perbankan
2. Asuransi
3. Pasar Modal
4. Pembiayaan
5. Dana Pensiun
6. Pegadaian
7. Perencanaan Keuangan untuk Ibu Rumah Tangga
8. Pengelolaan Keuangan