Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Berita > Himbauan Waspadai Penawaran Investasi 73 Entitas Tanpa Izin

Share

HIMBAUAN WASPADAI PENAWARAN INVESTASI 73 ENTITAS TANPA IZIN

Jakarta, 28 April 2019. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

"Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.

Sampai dengan saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas sebagaimana terlampir. 

Pada tanggal 24 April 2019, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut:

  • 64 Trading Forex tanpa izin;
  • 5 Investasi uang tanpa izin;
  • 2 Multi Level Marketing tanpa izin;
  • 1 Investasi Perkebunan;
  • 1 Investasi Cryptocurrency.

Sehingga, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sejumlah 120 entitas sebagaimana terlampir.

"Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. 

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

********

73 Entitas yang Diduga Melakukan Kegiatan Penawaran Investasi Tanpa Izin

NO.PERUSAHAANWEBSITEKETERANGAN
1Acyfxhttp://www.acyfx.com/Trading Forex
2Acy Asiawww.acyasia.comTrading Forex
3Siembahsiembah.com/category/broker-forexTrading Forex
4Exness Labexnesslab.comTrading Forex
5Orbexorbex.comTrading Forex
6Admiral Marketadmiralmarkets.comTrading Forex
7Informasi Broker Forexdaftarbrokerforex.comTrading Forex
8Axioryaxiory.comTrading Forex
9Oandaoanda.sgTrading Forex
10Purple Tradingpurple-trading.comTrading Forex
11CFD Galaxycfdgalaxy.comTrading Forex
12HQ Brokerhqbroker.comTrading Forex
13Capital XPcapitalxp.comTrading Forex
14Gkfxgkfx.comTrading Forex
15Gkfx Primegkfxprime.comTrading Forex
16Think Marketsthinkmarkets.comTrading Forex
17FX Tradingfxtradingcorp.comTrading Forex
18Fin Maxbofinmaxbo.comTrading Forex
19Expert Optionexpertoption.comTrading Forex
20FXCMapac-fxcm.comTrading Forex
21Alpari Asiaalpari-asia.comTrading Forex
22Trade Stationtradestation.comTrading Forex
23Forex Timeforextimeidn.comTrading Forex
24Binary Option Expertbinaryoptionsexpert.netTrading Forex
25Plus 500plus500.comTrading Forex
26Plus 500plus500.com.sgTrading Forex
27Sentra Egoldsentraegold.netTrading Forex
28Fondexfondex.comTrading Forex
29Fondexfondex.sgTrading Forex
30Idnfbs Asiaidnfbs.asiaTrading Forex
31Mrforexmrforex.comTrading Forex
32Salma Forexsalmaforex.comTrading Forex
33Indobinary Traderindobinarytrader.comTrading Forex
34Igig.comTrading Forex
35Firstwood Fx Indonesiafwfxindonesia.comTrading Forex
36Lite Forexlite.forexTrading Forex
37Top Rated Forextopratedforexbrokers.comTrading Forex
38XtbXtb.comTrading Forex
39Hycmhycm.comTrading Forex
40Trade 12trade12.comTrading Forex
41Fx Brokerfxbrokersreviews.comTrading Forex
42Fp Marketsfpmarkets.comTrading Forex
43Iki Fxikifx.comTrading Forex
44Torrentfxtorrentfx.comTrading Forex
45Fin8ityfin8ity.comTrading Forex
46Traders Trusttraders-trust.comTrading Forex
47Igofxigofx.comTrading Forex
48Fxtmfxtm.comTrading Forex
49Forexadanaforexadana.comTrading Forex
50Foreksadanaforeksadana.comTrading Forex
51Forexmrgforexmrg.comTrading Forex
52Royal Forexindoroyalforexindo.comTrading Forex
53Imperial Changerimperialchanger.comTrading Forex
54Ttcm Indonesiattcmindonesia.comTrading Forex
55tradeforextradeforex.co.idTrading Forex
56IDX Capitalidxcapital.comTrading Forex
57Forexbase Camphttp://fxbc.asia/Trading Forex
58Forex Broker Pro (IB FXCM Indonesia)http://www.forexbrokerpro.id/Trading Forex
59FBShttps://fbsmarketsinc.netTrading Forex
60FBShttps://fbsasian.netTrading Forex
61Indogolden Futureshttps://www.indogoldenfutures.idTrading Forex
62Lippo Forexhttps://www.lippoforex.comTrading Forex
63GCG Asia/ GCG Asia Indonesia/www.gcgasiaindonesia.comTrading Forex
64Magnus Capital Centerhttp://www.magnuscapitalcenter.com
http://www.edukasibitcoin.com
Trading Forex
65PT Inta Trans Aksi - Investasi Uang
66King Capital Management - Investasi Uang
67Invest Primary “PASTI”  - Investasi Uang
68Harbour Malaysia Grouphttp://harbourmalaysia.comInvestasi Uang
69Mitra Bisnis HIPO (Himpunan Pengusaha Online Internasional)https://hipo.co.id/
https://hipointernasional.org/
Investasi Uang
70PT Affor Neo Jayahttps://afforneojaya.com/Multi Level Marketing tanpa izin
71ECSmart Indonesiahttps://ecsmartindonesia.com/Multi Level Marketing tanpa izin
72Kampung Kurmawww.kampungkurma.netInvestasi Perkebunan
73GoDigit/ GoDigit Technology Pte Ltd/https://www.godigit.io/Investasi cryptocurrency

Rating

Senang
24%
Puas
21%
Menginspirasi
31%
Tidak Peduli
24%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Berita Terpopuler

OJK Segera Luncurkan Nomor "Contact Center" Baru 157
Baca selengkapnya >>
OJK Keluarkan 35 Kebijakan untuk Mendorong Perekonomian Nasional
Baca selengkapnya >>
Himbauan Waspadai Penawaran Investasi 73 Entitas Tanpa Izin
Baca selengkapnya >>
Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022
Baca selengkapnya >>
Presiden RI Luncurkan Simpanan Pelajar
Baca selengkapnya >>

Berita Terbaru

Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022
Baca selengkapnya >>
Yuk ikuti kompetisi menulis keuangan syariah 2021: PRODUK KEUANGAN SYARIAH YANG COCOK UNTUKKU
Baca selengkapnya >>
KURMA (Kontes Keuangan Syariah di Bulan Ramadhan)
Baca selengkapnya >>
SimPel Choreo Competition
Baca selengkapnya >>
Kompetisi Vlog SimPel
Baca selengkapnya >>