Beranda > Keuanganku > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Perlindungan Konsumen dan Misi Literasi Keuangan OJK
PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MISI LITERASI KEUANGAN OJK
Artikel - Kamis, 23 November 2023
Tahukah Sobat? Selain fungsi mengatur dan mengawasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengemban tanggung jawab besar dalam melindungi Sobat sebagai konsumen. Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) OJK, yuk ketahui lebih dalam mengenai perlindungan konsumen dan misi OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
OJK memiliki peran penting dalam melindungi Sobat dari potensi kerugian finansial sebagai konsumen industri jasa keuangan. Perlindungan konsumen mencakup berbagai aspek, termasuk edukasi yang memadai, transparansi informasi, perlakuan adil, penanganan pengaduan, dan pembentukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan konsumen. OJK terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mewujudkan konsumen yang cerdas dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sehingga terhindar dari potensi kerugian finansial.
Hal tersebut juga merupakan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Melalui literasi keuangan, masyarakat diharapkan mampu membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab untuk keuangannya.
HUT OJK adalah kesempatan untuk merayakan pencapaiannya dalam menciptakan lingkungan keuangan yang inklusif dan berdaya guna. Pertama, pahami literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman Sobat. Rencanakan keuangan dengan bijak agar masa depan sejahtera. Kenali produk dan layanan keuangan seperti karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban. Terakhir, tetapkan tujuan keuangan dan investasi untuk mencapai stabilitas finansial.
Mari bersama-sama mendukung misi perlindungan konsumen dan literasi keuangan untuk membangun masa depan keuangan yang lebih cerah.