Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Saham > Gadai Efek: Cairkan Dana Investasi Tanpa Menjualnya

Share

GADAI EFEK: CAIRKAN DANA INVESTASI TANPA MENJUALNYA


Artikel: Kamis, 9 Maret 2023


Tahukah Sobat? Untuk mencairkan produk investasi tidak hanya dengan cara menjualnya. Saat ini produk pinjaman dengan agunan berupa surat berharga sebagai jaminan pinjaman atau gadai. Salah satu layanan yang dapat Sobat manfaatkan adalah Gadai Efek. Pada prinsipnya gadai efek sama dengan kredit gadai, yang berbeda hanya jaminan yang digunakan. Jika kredit gadai umumnya menggunakan benda berupa surat tanah, kendaraan, atau perhiasan sebagai jaminan, gadai efek menggunakan surat berharga sebagai jaminan pinjaman.

Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berbentuk saham dan/atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui Gadai Efek, Sobat bisa memperoleh pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif. Pinjaman tersebut juga bisa dipakai untuk menambah portofolio atau reinvestasi.

Namun perlu diperhatikan, saat ini tidak semua saham maupun obligasi bisa dijadikan agunan dalam Gadai Efek. Kriteria saham yang dapat dijadikan agunan harus masuk IDX 80 dengan rasio haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kurang dari 30% dan obligasi merupakan obligasi pemerintah (ORI dan SUN) tanpa minimum jatuh tempo. Ketentuan ini penting, untuk menjamin nilai agunan tetap stabil sampai dengan masa perjanjian pinjaman selesai.

Lalu berapa plafon pinjaman yang dapat diajukan? Sama seperti kredit gadai lainnya besaran pinjaman yang diajukan bergantung dengan nilai agunan. Dalam hal ini Gadai Efek memberikan rasio pinjaman terhadap nilai Agunan Efek yang dijaminkan (Loan to Value/ LTV) sebesar 65% untuk saham dan 90% untuk obligasi. Misalnya Sobat Sikapi ingin menggadaikan obiligasi dengan nilai portofolio sebesar Rp1.000.000, artinya pinjaman yang dapat diajukan maksimal sebesar Rp900.000. Sementara untuk menghitung nilai pinjaman dari gadai efek berupa saham perlu mempertimbangkan harga penutupan saham dan nilai hair cut. Misalnya jika asumsi rata-rata harga saham pada saat penutupan Rp. 1.000 dan Sobat memiliki 1000 lembar atau 10 lot saham, maka

·       Asumsi rata-rata harga saham pada saat penutupan à Rp. 1.000

·       Nilai 1000 lembar atau 10 lot saham à Rp1.000 x 1.000 = Rp. 1.000.000

·       Hair cut à Rp. 1.000.000*30%= Rp. 300.000

·       Taksiran dengan hair cut  à Rp. 1.000.000 - Rp300.000 = Rp700.000

·       Uang pinjaman maksimal= Rp700.000 x 65% = Rp455.000

Keunggulan gadai efek adalah efek tidak berpindah kepemilikan dimana efek tetap dimiliki oleh nasabah karena menggunakan perikatan gadai, hak melekat tetap dimiliki dan memiliki tujuan penggunaan serba guna. Gadai efek juga memiliki jangka waktu yang fleksibel yaitu 90 hari dan dapat diperpanjang, memiliki sewa modal yang kompetitif dan biaya administrasi ringan.

Menariknya, Gadai Efek tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh individu, tetapi juga korporasi. Artinya perusahaan yang memiliki aset berupa surat berharga juga dapat melakukan Gadai Efek untuk menambah likuiditas keuangan dalam jangka pendek. Plafon pinjaman yang diberikan untuk nasabah individu adalah Rp1 juta hingga Rp5 miliar dan Rp1 juta sampai Rp20 miliar untuk nasabah korporasi. Keduanya memiliki tenor 90 hari dan bisa diperpanjang setelah melakukan pengajuan perpanjang perjanjian gadai.

Gadai Efek memberikan pilihan yang menarik karena dapat mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. Dengan layanan Gadai Efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat kepada nasabah. Layanan ini cocok bagi Sobat Sikapi yang membutuhkan dana likuid dalam jangka pendek, namun tidak ingin menjual aset investasi secara permanen.

Nah selain manfaat tersebut Sobat juga perlu mengenali risiko Gadai Efek. Sama seperti layanan gadai lainnya, terdapat risiko gagal bayar jika Sobat tidak memenuhi kewajiban pelunasan sesuai tanggal jatuh tempo dan lelang yang tertera pada akad kredit. Jika gagal bayar maka jaminan akan dijual melalui mekanisme bursa pada umumnya (mekanisme lelang) yang selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman. Selain itu sebagai produk investasi, surat berharga juga memiliki risiko fluktuasi harga sehingga dapat dilakukan lelang jika efek  mengalami penurunan, untuk mencegahnya nasabah perlu menambah saldo atau dana untuk menambah nilai agunan efek.

Itulah penjelasan mengenai Gadai Efek, jadi menambah daya tarik Sobat untuk berinvestasi saham atau obligasi kan? Yuk mulai berinvestasi di pasar modal!

 

Referensi:

https://keuangan.kontan.co.id/news/gadai-saham-berikan-solusi-finansial-tanpa-hilangkan-kepemilikan-efek

https://www.pegadaian.co.id/produk/gadai-efek

 



Rating

Senang
87%
Puas
6%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
6%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>