Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kartu Kredit > Apa Saja yang Perlu Diketahui Pemegang Kartu Kredit?

Share

APA SAJA YANG PERLU DIKETAHUI PEMEGANG KARTU KREDIT?

Sebagai pengguna kartu kredit, sebaiknya Anda mengetahui dan mengingat hal-hal berikut:
  • Kapan tagihan Anda dicetak
Tanggal cetak tagihan adalah tanggal dicetaknya lembar tagihan. Tanggal ini penting diketahui untuk merencanakan transaksi yang Anda ingin tagihkan pada bulan tertentu. Contohnya, jika tagihan bulanan Anda dicetak setiap tanggal 8, maka transaksi terakhir yang akan masuk pada bulan tagihan tersebut adalah tanggal 7. Sementara itu, jika Anda ingin agar transaksi ditagihkan pada bulan selanjutnya, lakukan transaksi setelah tanggal 8. 
  • Kapan tagihan Anda jatuh tempo
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir Anda harus melakukan pembayaran tagihan. Untuk menghindari beban bunga dan denda keterlambatan pada pemakaian kartu kredit, lakukanlah pembayaran secara penuh sesuai tagihan dan sebelum jatuh tempo. Apabila Anda melakukan pembayaran melalui bank lain selain bank penerbit kartu kredit Anda, sebaiknya Anda menanyakan perkiraan waktu transaksi yang diperlukan agar pembayaran Anda tercatat sebab terdapat beberapa bank yang memerlukan waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan pencatatan tersebut. 

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka tagihan Anda akan dikenakan bunga yang besarnya ditentukan oleh masing-masing penerbit kartu kredit. 
  • Kapan Anda melakukan transaksi
Tanggal transaksi adalah tanggal dilakukan transaksi, baik pembelanjaan, penarikan tunai, atau transaksi lainnya. Mengetahui tanggal transaksi adalah penting untuk Anda pantau guna menghindarinya terjadi transaksi yang tidak sesuai. 
  • Berapa jumlah minimal yang harus Anda bayar?
Jumlah pembayaran yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit untuk menutupi tagihan bulan sebelumnya dapat dilakukan secara penuh atau minimum 10% dari total jumlah tagihan bulan berjalan atau sebesar jumlah tertentu. Pada beberapa jenis kartu kredit, Anda juga bisa mengubah status kredit Anda supaya menjadi cicilan dengan bunga yang lebih ringan.

Rating

Senang
44%
Puas
21%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
24%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Apa yang Dimaksud Dengan Restrukturisasi Kredit?
Baca selengkapnya >>
Apa Saja yang Perlu Diketahui Pemegang Kartu Kredit?
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Yuk Kenali Usaha Gadai
Baca selengkapnya >>
Tujuan Pergadaian
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Peran TPAKD dalam Mendukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi
Baca selengkapnya >>
Bagaimana Proses Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Mendorong Penguatan Sektor Pertanian Melalui Penerbitan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
Baca selengkapnya >>
KUR Super Mikro, Pahlawan Bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga Produktif
Baca selengkapnya >>