MANFAATKAN TABUNGAN VALAS UNTUK MENYIMPAN MATA UANG ASING
Artikel:
Kamis, 24 Agustus 2023
Pernahkah Sobat melakukan transaksi dalam mata
uang asing? Misalnya membeli barang impor dengan mata uang Dolar Amerika. Atau
Sobat pulang berlibur di Eropa dan masih menyimpan uang Euro di dompet. Untuk
Sobat yang sering melakukan perjalanan atau transaksi belanja ke luar negeri
pasti sering menggunakan mata uang asing.
Agar aman sebaiknya Sobat menyimpan uang tersebut dalam Tabungan Valas. Tabungan
valas atau tabungan valuta asing adalah produk simpanan bank dalam mata uang
asing. Sama seperti tabungan pada umumnya, tabungan valas bisa membantu Sobat
menyimpan uang dan melakukan transaksi keuangan non tunai. Tabungan valas bisa
sangat berguna dan cocok bagi pengusaha ekspor impor, traveler, maupun pelajar internasional. Yuk kenali manfaatnya:
1.
Bisa
dijadikan aset diversifikasi investasi
Salah satu alternatif produk
investasi yang dapat Sobat pertimbangkan adalah tabungan valas, karena kurs
mata uang asing setiap tahunnya cenderung menguat dan memiliki potensi imbal
hasil yang kompetitif.
2.
Mudah
untuk dicairkan/ditarik tunai
Sama seperti tabungan pada umumnya, valas
sangat mudah ditarik bila sewaktu-waktu ada kebutuhan darurat. Sobat hanya perlu
menukarkan valas dengan Rupiah.
3.
Mudah
digunakan untuk transaksi di luar negeri seperti belanja, berlibur, kegiatan
ekspor impor, dan lain-lain
Tabungan valas juga dapat digunakan
untuk melakukan transaksi di luar negeri, seperti ekspor dan impor. Dengan
memiliki rekening mata uang asing, transaksi menjadi lebih lancar.
4.
Aman
dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Sama seperti tabungan pada umumnya, tabungan
ini juga dijamin LPS. Tentunya Sobat perlu memperhatikan ketentuan 3T yang
berlaku yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga dan jumlah simpanan
tidak melebihi ketentuan LPS, dan nasabah tidak memiliki transaksi yang
menyebabkan kredit macet. Adapun perlu diingat agar dapat dijamin oleh LPS,
jumlah simpanan tabungan valas yang telah dikonversi ke Rupiah tidak boleh
lebih dari Rp2 miliar.
Saat ini Sobat dapat membuka rekening tabungan
valas di bank yang menyediakan layanan money
changer atau melalui aplikasi m-banking.
Mata uang asing yang tersedia diantaranya adalah Dolar Australia, Dolar
Singapura, Euro, Yuan China, Yen Jepang, Dolar Hong Kong, Poundsterling, Dolar
Selandia Baru. Adapun syarat membuka tabungan valas bagi Warga Negara Indonesia
(WNI) wajib memiliki e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib
memiliki Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin
Tinggal Sementara). Untuk setoran awal dimulai dari 100 USD atau setara
Rp1.500.000. Tentunya ketentuan setiap bank dapat berbeda, oleh karena itu
Sobat perlu mempelajari lebih lanjut dan membandingkan layanan setiap bank.
Berikut adalah tips membuka tabungan valas:
1.
Memilih
mata uang dengan mempertimbangkan frekuensi transaksi dan fluktuasi nilai tukar
Pilih mata uang yang sering
digunakan untuk transaksi dan memiliki nilai tukar kompetitif.
2.
Pahami
risiko fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang asing
Nilai tukar mata uang asing sangat
bergantung kondisi perekonomian glogal, sehingga perlu cermat dalam menentukan
waktu transaksi.
3.
Cek
biaya administrasi, saldo minimum, dan limit transaksi
Ketentuan setiap bank dapat berbeda, pilih bank
yang memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan. Jangan lupa
pelajari syarat dan ketentuan yang berlaku.
Itulah penjelasan mengenai tabungan valas,
semoga bermanfaat bagi Sobat Sikapi yang sering bertransaksi dengan mata uang
asing. Dengan memanfaatkan produk keuangan, transaksi akan jadi lebih mudah dan
aman. Jadi tunggu apalagi? Yuk kita menabung di bank!
Referensi:
https://www.cermati.com/artikel/manfaat-tabungan-valas-yang-belum-banyak-diketahui
https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/tabungan-valas
https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/simpanan/BCA-Dollar