Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Keuanganku > Mengenal Lembaga serta Produk Dan Jasa Keuangan > Perusahaan Asuransi Kerugian

Share

PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN

Pada Undang-undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Perusahaan menyebutkan bahwa jenis usaha perasuransian terdiri dari usaha asuransi dan usaha penunjang usaha asuransi.

Usaha asuransi terdiri dari usaha asuransi kerugian, usaha asuransi jiwa, dan usaha reasuransi.

Definisi Perusahaan Asuransi Kerugian

Perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

Perusahaan Asuransi Kerugian wajib memperoleh izin usaha dari OJK.

Perusahaan asuransi kerugian menyelenggarakan jasa penanggulangan risiko dengan memberikan penggantian atau pembayaran kepada pemegang polis/tertanggung atau pihak lain yang berhak dalam hal terjadi peristiwa tertentu yang bersifat tidak pasti yang mengakibatkan kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, atau memberikan jaminan pemenuhan kewajiban pihak yang dijamin kepada pihak lain apabila pihak yang dijamin tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Rating

Senang
32%
Puas
14%
Menginspirasi
22%
Tidak Peduli
32%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Apa itu Kredit dan Pembiayaan
Baca selengkapnya >>
Perusahaan Modal Ventura
Baca selengkapnya >>
Asuransi Penjaminan (Surety Bond)
Baca selengkapnya >>
Berkenalan dengan Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi
Baca selengkapnya >>
Safe Deposit Box
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

OJK telah meluncurkan Infastruktur Literasi Keuangan di Penghujung tahun 2021, apa saja itu? Yuk berkenalan, dan manfaatkan layananannya secara gratis!!
Baca selengkapnya >>
IKUTI KOMPETISI INKLUSI KEUANGAN KOINKU 2020
Baca selengkapnya >>
Berkenalan dengan Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi
Baca selengkapnya >>
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN BANK WAKAF MIKRO
Baca selengkapnya >>
Ingin Berinvestasi? Pahami Risikonya, Dapatkan Keuntungannya
Baca selengkapnya >>